WARTAFINANSIAL.COM — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, membenarkan keputusan tersebut usai rapat internal di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2026). "Iya betul (menyetujui penunjukan Pak Sarjito sebagai KE BMKS OJK). Penetapannya di rapat paripurna Kamis," ujarnya singkat.
Karier Panjang di Pasar Modal
Nama Sarjito sebenarnya bukan wajah baru di lingkungan regulator. Sebelum pensiun pada 2024, ia mengemban amanat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. Ia juga pernah memimpin Satgas PASTI, gugus tugas yang menangani investasi ilegal dan pinjaman online tidak berizin.
Mayoritas perjalanan kariernya justru dihabiskan di sektor pasar modal. Pria yang sempat menjabat Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal di Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Kementerian Keuangan ini juga pernah duduk sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK. Pengalaman panjang ini dinilai menjadi modal utama untuk mengawasi bursa berjangka komoditas strategis.
Latar Belakang Akademis Mumpuni
Secara akademis, Sarjito memiliki bekal yang solid. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia dengan spesialisasi praktisi hukum, serta Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada. Gelar MBA di bidang keuangan ia peroleh dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat, dan menyandang gelar Notaris Profesional dari Universitas Jayabaya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, sebelumnya mengonfirmasi bahwa Sarjito menjadi satu-satunya calon yang diusulkan dalam kontestasi pemilihan Kepala Eksekutif BMKS. Dengan persetujuan Komisi XI ini, proses selanjutnya tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna.
Pengawas baru ini akan memegang kendali strategis atas bursa mineral dan komoditas, sektor yang selama ini menjadi sorotan terkait tata kelola dan transparansi perdagangan hasil tambang di Indonesia. Publik pun menanti langkah konkret Sarjito dalam memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor tersebut.