Kemenkum Kalbar dan BNI Sukseskan Pendaftaran Hak Cipta Gratis

Kemenkum Kalbar dan BNI (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:50:45 WIB

PONTIANAK - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai salah satu badan kerja di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia memegang amanat utama buat merumuskan serta menerapkan kebijakan di area pelindungan, pelayanan, penegakan hukum, dan penyebaran pengetahuan mengenai kekayaan intelektual.

DJKI bekerjasama dengan BNI mengelar “Kegiatan Pencatatan Hak Cipta Gratis se-Indonesia” menjadi bagian dari rangkaian momen peringatan Hari Pengayoman ke-81.

Lewat kemitraan ini, BNI menyalurkan dukungan dana agar masyarakat dapat menikmati layanan pencatatan hak cipta secara cuma-cuma.

Program ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperlebar akses pelindungan kekayaan intelektual sekaligus mendorong kian banyak hasil karya anak bangsa terdaftar secara legal.

Proses pelaksanaan kegiatan dilangsungkan secara bersama-sama di seluruh Indonesia lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum, dengan mengincar para pelaku ekonomi kreatif yang berfokus pada karya cipta bidang Seni Rupa, Seni Pertunjukan, dan Literatur.

Di samping memberikan kemudahan dalam meraih pelindungan hukum atas karya cipta, agenda ini pun diharapkan memicu kesadaran warga mengenai pentingnya pencatatan hak cipta sebagai langkah strategis guna menguatkan nilai ekonomis karya kreatif di Indonesia.

Pada kesempatan ini dipaparkan Skema Pencatatan Gratis Hak Cipta diantaranya Kanwil Kemenkum Kalbar memperoleh 25 alokasi pencatatan hak cipta gratis dengan kriteria Karya Cipta non Lagu dan/Musik yakni: Karya Cipta Seni Rupa seperti lukisan, patung, ilustrasi, Karya Cipta Seni Pertunjukan seperti tarian kontemporer, pementasan drama,dan pertunjukan wayang kulit, dan Karya Cipta Literasi seperti puisi, novel, artikel ilmiah.

Berdasarkan alur waktu pelaksanaan yang telah dilewati bahwa Pengisian Data dan Koordinasi Pembayaran oleh Kantor Wilayah dengan Bank BNI dieksekusi pada hari ini tanggal 10 Agustus 2026 lalu di Kantor Wilayah, mulai tanggal 4 – 13 Agustus 2026 Kantor Wilayah melakukan Pengumpulan Data/Berkas kepada Pemohon, dan pada 14 Agustus 2026 lalu Kanwil memberikan sosialisasi untuk peserta yang menjadi pemohon di Ballroom Transera Hotel Pontianak.

Proses penginputan yang dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2026 ini dengan didampingi oleh BNI Wilayah masing-masing untuk langsung mengeksekusi pembayaran kode billing, agenda ini dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.

Seluruh pengeluaran pencatatan hak cipta pada kegiatan ini ditanggung dari dukungan pembiayaan BNI selaras skema kerja sama dengan DJKI.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid menerangkan, bahwa hasil analisis perbandingan data permohonan Kekayaan Intelektual (KI) Wilayah Kalimantan Barat untuk periode 1 Januari sampai 6 Agustus 2025 dibandingkan dengan 1 Januari sampai 6 Agustus 2026 (year-on-year / YoY): Jenis Kekayaan Intelektual 2025 (1 Jan - 6 Agustus) Selisih Jumlah Persentase Pertumbuhan Hak Cipta meningkat 57.84%.

Secara keseluruhan, angka permohonan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat mengalami lonjakan drastis sebesar 383 permohonan dari periode yang sama tahun lalu.

Hak Cipta sebagai pendorong utama kenaikan paling tinggi secara volume didonasikan oleh Hak Cipta yang menanjak pesat sebesar 57.84% (dari 657 menjadi 1.037 permohonan), mencerminkan tingginya kesadaran pelindungan karya cipta digital/akademis/seni di daerah.

Ringkasan poin kunci Permohonan KI tumbuh signifikan +33,98% didorong peningkatan Hak Cipta (+380 permohonan) dan Desain Industri (+270,59%).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid juga menyampaikan steatment bahwa pertumbuhan permohonan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat sebesar 33,98% merupakan capaian yang patut kami apresiasi. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual semakin meningkat. Kenaikan Hak Cipta sebesar 57,84% dan Desain Industri sebesar 270,59% menjadi indikator bahwa kreativitas dan inovasi masyarakat Kalimantan Barat terus berkembang. Namun demikian, capaian ini tidak boleh membuat kami berpuas diri. Kami harus terus memperluas jangkauan layanan Kekayaan Intelektual hingga ke kabupaten dan kota, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, komunitas kreatif, dan stakeholder terkait, serta memastikan masyarakat memperoleh pendampingan yang mudah, cepat, dan berkualitas. Saya mengarahkan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk terus mengawal tren positif ini dengan memperkuat edukasi, sosialisasi, pendampingan, serta pemetaan potensi Kekayaan Intelektual di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Setiap potensi karya, inovasi, desain, merek, maupun kekayaan intelektual komunal harus kami dorong agar mendapatkan pelindungan hukum dan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. ujarnya dari Sumbernya.

Dalam konteks tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora mengapresiasi untuk berkelanjutan, target kami bukan hanya meningkatkan jumlah permohonan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan dan mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah. KI harus hadir sebagai bagian dari pembangunan ekosistem kreatif dan inovatif di Kalimantan Barat.

“Kepala Kantor Wilayah menyampaikan arahan tindak lanjutnya, untuk mempertahankan dan meningkatkan tren pertumbuhan permohonan KI melalui pelayanan yang aktif, responsif, dan mudah diakses masyarakat, memperkuat pendampingan Hak Cipta, khususnya bagi akademisi, seniman, kreator digital, pelajar, mahasiswa, dan komunitas kreatif, mendorong peningkatan pendaftaran Desain Industri bagi pengusaha UMKM dan industri lokal yang memiliki produk dengan karakteristik desain yang dapat dilindungi, melakukan pemetaan potensi KI di setiap kabupaten/kota sebagai dasar penyusunan strategi layanan dan pendampingan yang lebih tepat sasaran, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan stakeholder terkait dalam mendorong ekosistem Kekayaan Intelektual, dan mendorong KI dari sekadar pencatatan atau pendaftaran menjadi aset yang bernilai ekonomi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing produk dan kreativitas masyarakat Kalimantan Barat” ujarnya dari Sumbernya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah menekankan bahwa pertumbuhan +33,98% secara keseluruhan, lonjakan Hak Cipta +57,84%, serta pertumbuhan Desain Industri +270,59% mesti dianggap sebagai momentum guna memperkuat pelayanan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat.

Pencapaian itu sekaligus menjadi dasar guna mendongkrak kualitas pendampingan serta memperluas jangkauan layanan agar kian banyak karya dan inovasi masyarakat memperoleh pelindungan hukum.

“Momentum ini bermaksud sebagai bentuk peningkatan akses masyarakat terhadap layanan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam memperoleh pelindungan hukum atas karya cipta yang dihasilkan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencatatan Hak Cipta sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Hak Cipta terhadap karya yang dihasilkan, mendorong peningkatan jumlah pencatatan Hak Cipta di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Baratdan, dan mendorong masyarakat untuk menghargai dan melindungi karya intelektual, sehingga dapat meminimalkan potensi penggunaan atau pengakuan karya tanpa izin.” ujar Jonny dari Sumbernya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora mengutarakan terima kasih atas perhatian dan kesempatan yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam pencatatan hak cipta gratis bagi warga Kalimantan Barat.

Kehadiran Kementerian Hukum dan kolaborasi bersama Bank BNI pada hari ini memberikan manfaat serta kehormatan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat luas.

Ini merupakan momen pertama kalinya dalam sejarah Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkum Kalbar hadir langsung dengan merangkul seluruh lapisan warga, penggerak/penggiat seni dan budaya, civitas akademika, pelaku ekonomi kreatif, pengusaha UMKM, pencipta dan kreator khususnya di Kalimantan Barat.

Reporter: Moch Febrianto