Status Guru PPPK Paruh Waktu Ditingkatkan Tanpa Bebani Fiskal Negara
JAKARTA - Pemerintah menjamin upaya peningkatan status Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dilaksanakan dengan senantiasa mempertahankan keberlanjutan serta stabilitas keuangan negara.
Pemerintah sudah melangsungkan simulasi mengenai keperluan dana guna menjamin kebijakan itu dapat direalisasikan tanpa mengancam kondisi keuangan nasional.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah sudah melangsungkan kalkulasi dan simulasi dana baik untuk tahun berjalan maupun tahun mendatang.
Hasil simulasi memperlihatkan bahwa upaya peningkatan status guru PPPK dapat direalisasikan dengan senantiasa menjaga kesehatan keuangan.
“Jadi berdasarkan hasil rapat tadi kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kami tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya. Jadi kami sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” ujar Menkeu Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Pernyataan itu menegaskan ikhtiar pemerintah guna menjamin peningkatan kesejahteraan serta penguatan status tenaga pendidik berjalan berdampingan dengan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola keuangan negara.
Dengan perencanaan serta simulasi dana yang sudah dilaksanakan, keperluan pembiayaan kebijakan itu sudah diperhitungkan dalam skema keuangan pemerintah.
Skema Penguatan Status ASN
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyatakan pemerintah sedang merancang skema penguatan status ASN untuk guru.
Salah satu upaya yang dirancang yakni memberikan peluang kepada guru PPPK paruh waktu guna beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Sejumlah 231 ribu PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru bakal memperoleh peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Di samping itu, PPPK guru juga mempunyai kesempatan untuk melakoni seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selaras dengan aturan yang berlaku.
“Pemerintah menyiapkan skema penguatan status ASN guru. Sebanyak 231 ribu PPPK paruh waktu berprofesi sebagai guru akan mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sementara PPPK guru juga berpeluang mengikuti seleksi PNS,” kata Rini.
Kebijakan itu merupakan bagian dari langkah pemerintah memperkokoh kualitas serta kapasitas sumber daya manusia pada sektor pendidikan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik untuk para guru dalam menuntaskan tugasnya.
Rini mengimbuhkan, pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru nasional menembus angka lebih dari 526 ribu formasi.
Keperluan itu dibutuhkan guna mencukupi kebutuhan tenaga pendidik pada pelbagai satuan pendidikan, termasuk menopang pengembangan Sekolah Rakyat serta Sekolah Garuda.
Pemenuhan kebutuhan guru itu bakal dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan pendidikan nasional serta kebijakan penataan dan penguatan ASN.
Pemerintah juga senantiasa menjamin agar kebijakan pada bidang kepegawaian dapat berjalan selaras dengan kapasitas keuangan negara.
Dengan tersedianya simulasi serta kalkulasi dana yang sudah dilaksanakan, pemerintah menjamin penguatan status guru PPPK paruh waktu tidak menjadi beban yang mengganggu kesinambungan keuangan.
Kebijakan itu ditempuh dengan senantiasa mempertahankan kedisiplinan dana dan menjaga defisit keuangan 2027 pada patokan 2,4 persen, sehingga peningkatan kualitas pelayanan pendidikan serta penguatan status tenaga pendidik dapat berjalan berdampingan dengan tata kelola APBN yang sehat dan berkelanjutan.