Rincian Nilai Jual Emas Batangan Antam Terjun Bebas Pada Hari Ini

Rincian Nilai Jual Emas Batangan Antam (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:28:59 WIB

JAKARTA - Banderol emas Antam di hari ini terkoreksi sangat dalam selepas mengalami masa penguatan sejak penutupan pekan kemarin.

Banderol emas murni Antam hari ini terjun hingga Rp 50.000 per gram sehingga bertengger di posisi Rp 2.645.000 per gram.

Berdasarkan portal resmi milik produsen, Rabu (19/8/2026), rincian banderol emas hari ini untuk pecahan terkecil 0,5 gram tercatat sebesar Rp 1.372.500.

Sementara banderol emas pecahan 10 gram ditawarkan seharga Rp 25.945.000 serta bobot tertinggi yakni 1.000 gram (1 kg) dihargai Rp 2.586.600.000.

Jika ditarik kurun waktu sepekan ke belakang, pergerakan banderol emas Antam menghuni kisaran Rp 2.645.000-2.710.000 per gram.

Sama halnya dalam kurun sebulan belakangan, banderol emas Antam bergulir di kisaran Rp 2.599.000-2.710.000 per gram.

Buyback Emas

Banderol buyback emas Antam di hari ini ikut terperosok hingga Rp 50.000 per gram dan menempati angka Rp 2.505.000 per gram.

Banderol buyback adalah bilamana Anda hendak menjual emas, maka pihak produsen bakal membelinya dengan acuan harga tersebut.

Sesuai ketetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi emas batangan dipotong PPh 22 senilai 0,9%.

Jika hendak memperoleh tarif pemotongan pajak lebih murah senilai 0,45%, Anda dipersyaratkan melampirkan NPWP dalam transaksi tersebut.

Rincian Harga Emas Hari Ini

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.372.500

Harga emas 1 gram: Rp 2.645.000

Harga emas 2 gram Rp 5.230.000

Harga emas 3 gram Rp 7.820.000

Harga emas 5 gram: Rp 13.000.000

Harga emas 10 gram: Rp 25.945.000

Harga emas 25 gram: Rp 64.737.000

Harga emas 50 gram: Rp 129.395.000

Harga emas 100 gram: Rp 258.712.000

Harga emas 250 gram: Rp 646.515.000

Harga emas 500 gram: Rp 1.292.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 2.586.600.000

Sekian rincian banderol emas terbaru keluaran produsen mulai pecahan 1 gram sampai 1.000 gram, Rabu (19/8/2026).

Reporter: Moch Febrianto