Proyeksi BI Rate Tetap Bertahan 5,75 Persen Menjelang RDG Agustus 2026

Proyeksi BI Rate Tetap Bertahan 5,75 Persen (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:54:23 WIB

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) masih akan mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dijadwalkan 18-19 pada Agustus 2026.

"Untuk RDG pekan depan, base case kami BI masih akan menahan BI Rate di 5,75%," ujar Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz dari Sumbernya, Senin (17/8/2026).

Sesuai penjelasan Irman, menguatnya posisi mata uang rupiah dalam beberapa waktu terakhir serta membaiknya tatanan makroekonomi dunia menjadikan BI belum perlu tergesa-gesa mengerek suku bunganya.

Untuk diketahui, nilai tukar mata uang rupiah di pasar spot pada hari Senin (17/8/2026) ditutup meningkat di posisi Rp 17.798 per dolar Amerika Serikat (AS).

Jika dibandingkan terhadap angka penutupan hari Jumat (14/8/2026) yakni pada posisi Rp 17.827 per dolar AS, mata uang rupiah turut mengalami penguatan 0,16%.

Selain itu, tingkat inflasi Amerika Serikat (AS) beserta data tenaga kerja yang kian melambat menyebabkan penguatan mata uang dolar AS terhambat.

Berdasarkan Irman, dinamika tersebut membuka kesempatan buat BI untuk mempertahankan suku bunga selama gejolak terhadap mata uang rupiah tetap dapat ditangani melalui langkah intervensi maupun instrumen penyeimbang lainnya.

Namun demikian, Irman mencermati arah pandangan kebijakan BI tetap cenderung hawkish.

Sehingga dirinya memperkirakan BI tetap membuka opsi kenaikan suku bunga pada separuh akhir 2026 bilamana gejolak terhadap mata uang rupiah kembali meningkat.

"Kami masih melihat ruang kenaikan suku bunga di paruh dua 2026 ini apabila tekanan rupiah kembali meningkat, dengan terminal rate kami di 6,25% pada akhir tahun," katanya.

Irman beranggapan kalkulasi BI saat mengambil keputusan pada RDG bulan Agustus ini pun bakal memperhitungkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan likuiditas dalam negeri.

Oleh sebab itu, BI diprediksikan lebih memprioritaskan instrumen non suku bunga guna menjaga stabilitas mata uang rupiah.

"Dari sisi domestik, inflasi masih relatif manageable dan pertumbuhan serta konsumsi mulai menunjukkan moderasi, sehingga belum ada urgensi menaikkan suku bunga dari sisi demand pressure," jelasnya.

Menurut analisisnya, potensi risiko paling besar justru datang dari faktor eksternal, seperti kecenderungan suku bunga AS dan imbal hasil US Treasury, fluktuasi dolar AS, harga minyak dunia, serta keberlanjutan masuknya arus modal asing.

Selama tekanan terhadap nilai rupiah tetap dapat diredam tanpa memicu kenaikan suku bunga, BI dinilai tetap mengantongi alasan buat menahan BI Rate.

"Rate hike akan menjadi opsi ketika tekanan FX mulai lebih persisten dan berpotensi mengganggu ekspektasi inflasi maupun stabilitas pasar," ujar Irman.

Lebih mendalam Irman berpendapat, BI perlu memadukan kebijakan suku bunga dengan tindakan intervensi yang terukur serta pendalaman pasar valuta asing (valas).

Menurut dirinya intervensi lewat pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) dinilai tetap krusial guna menekan volatilitas rupiah.

Meski begitu, langkah tersebut mesti diimbangi dengan perkuatan underlying transaksi valas, instrumen lindung nilai (hedging) yang kian kompetitif, serta memelihara daya pikat aset rupiah untuk para investor mancanegara.

"Stabilitas rupiah tidak bisa hanya mengandalkan intervensi saja, konsistensi bauran kebijakan dan kredibilitas BI tetap menjadi jangkar utama," katanya.

Mengenai ekspektasi ke depan, Irman masih memprediksi rupiah berpotensi menghadapi tekanan dan gejolak pada kuartal III-2026 disebabkan oleh ketidakpastian geopolitik serta arah kebijakan The Fed.

"Base case kami nilai tukar rupiah bergerak (kuartal III) di rata-rata Rp 18.130 per dolar AS sebelum menguat pada kuartal IV ke arah Rp 17.900-an," ujar Irman.

Pihaknya melihat pada kuartal IV tensi geopolitik akan mereda, sehingga memberi dorongan positif untuk EM currencies termasuk rupiah.

Reporter: Moch Febrianto