Apindo Tekankan Pentingnya Pemerintah Menjaga Kurs Rupiah pada 2027
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menginginkan kestabilan kurs mata uang rupiah dapat dijaga secara optimal oleh pemerintah di tahun 2027.
Kepastian nilai tukar dinilai vital bagi dunia industri dalam menghadirkan kepastian susunan anggaran, kegiatan investasi, hingga perluasan cakupan bisnis.
Pernyataan tersebut diutarakan guna merespons asumsi kurs rupiah dalam RAPBN 2027 yang telah disepakati pihak eksekutif dan legislatif pada level Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar AS.
Kepala Negara Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato keterangan pemerintah terkait RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada Jumat (14/8/2026).
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menuturkan, batasan nilai tukar tersebut dapat menjadi acuan bagi para pelaku usaha saat merancang skema bisnis.
Meski begitu, di tengah dinamika fluktuasi rupiah yang terjadi sepanjang tahun 2026, para pengusaha memerlukan hal yang lebih besar dibandingkan target kurs semata.
Ia berpendapat, stabilitas, tingkat keterhitungan, serta efektivitas pemerintah menjaga optimisme pasar menjadi komponen penting supaya para pengusaha memiliki kepastian waktu mengambil keputusan bisnis jangka menengah serta panjang.
"Melihat volatilitas yang terjadi sepanjang 2026, isu stabilitas, predictability, dan kemampuan menjaga market confidence menjadi satu faktor penting agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam mengambil keputusan jangka menengah dan panjang," ujar Shinta dari Sumbernya, Kamis (13/8/2026).
Shinta memaparkan, gejolak pada rupiah di sepanjang tahun ini dipicu oleh gabungan aspek internasional dan dalam negeri.
Berdasarkan sisi luar, apresiasi dolar AS, arah suku bunga negara maju, pergeseran arus dana, dan ketidakpastian situasi geopolitik menjadi beberapa hal yang sulit dikendalikan.
Sementara dari sisi dalam negeri, tekanan terhadap nilai tukar juga berkaitan erat dengan pelarian modal ke luar, tingkat risiko, dinamika pasar keuangan, hingga tingkat kepercayaan pasar pada arah navigasi kebijakan ekonomi Indonesia.
Untuk para pelaku usaha, keadaan tersebut memberikan efek langsung pada ongkos manufaktur.
Hal ini dikarenakan struktur industri dalam negeri masih memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap bahan baku maupun barang modal impor.
Shinta menyebutkan berkisar 71% impor nasional terdiri atas bahan baku dan barang pembantu.
Tingkat ketergantungan tersebut menjadikan penurunan rupiah dapat menaikkan pengeluaran produksi, modal kerja yang dibutuhkan, serta menggerus margin perusahaan.
"Dalam kondisi seperti ini, pelemahan rupiah langsung meningkatkan cost of goods sold, kebutuhan modal kerja, dan tekanan terhadap margin perusahaan," jelasnya.
Berdasarkan pemaparan Shinta, celah bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan kenaikan beban biaya itu juga tidak selalu lebar.
Kondisi tersebut disebabkan oleh kemampuan beberapa sektor untuk menggantikan suplai bahan baku impor menggunakan pasokan lokal yang masih minim.
Oleh sebab itu, ia menilai asumsi nilai rupiah Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar AS bakal lebih berpihak pada dunia usaha bilamana mampu diraih dengan gejolak fluktuasi yang terkontrol.
Shinta menambahkan pula, langkah stabilisasi rupiah tak akan cukup jika sekadar bergantung pada intervensi moneter semata.
Sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang tepercaya sangat diperlukan guna merawat keyakinan pemodal sekaligus menopang arus modal masuk.
Pihak pemerintah turut dinilai wajib merawat kepastian serta konsistensi arah kebijakan.
Dalam jangka menengah, penguatan sektor industri hulu domestik dan tindakan substitusi impor juga krusial untuk menekan kerentanan dunia bisnis terhadap fluktuasi kurs mata uang.
"Koordinasi fiskal dan moneter harus tetap kredibel, sementara pemerintah juga perlu menjaga kepastian dan konsistensi kebijakan untuk memperkuat kepercayaan investor dan menjaga aliran modal," pungkasnya.