Jelang Pidato RAPBN 2027 Dunia Usaha Minta Stabilitas Rupiah Dijaga

Jelang Pidato RAPBN 2027 (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:39:38 WIB

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengharapkan stabilitas nilai tukar mata uang domestik benar-benar dipelihara oleh pemerintah pada tahun 2027.

Kestabilan rupiah dianggap krusial untuk sektor bisnis guna memberikan kepastian saat merancang perencanaan beban biaya, penanaman modal, sampai pengembangan unit usaha.

Ekspektasi itu disampaikan sebagai tanggapan atas proyeksi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2027 yang disetujui pemerintah bersama DPR pada rentang Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar AS.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membawakan pidato keterangan pemerintah mengenai RUU APBN 2027 berserta Nota Keuangan pada Jumat (14/8/2026).

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyatakan, kisaran kurs tersebut dapat dijadikan patokan bagi sektor bisnis dalam merumuskan perencanaan usaha.

Akan tetapi, di tengah gejolak rupiah yang berlangsung selama 2026, kalangan bisnis memerlukan lebih dari sekadar sasaran nilai tukar.

Berdasarkan pandangannya, kestabilan, kepastian, serta kapabilitas pemerintah memelihara kepercataan pasar merupakan elemen krusial supaya para pelaku bisnis mempunyai kepastian saat mengeksekusi keputusan bisnis jangka menengah maupun panjang.

"Melihat volatilitas yang terjadi sepanjang 2026, isu stabilitas, predictability, dan kemampuan menjaga market confidence menjadi satu faktor penting agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam mengambil keputusan jangka menengah dan panjang," ujar Shinta dari Sumbernya, Kamis (13/8/2026).

Ia menerangkan, tekanan pada rupiah di sepanjang tahun ini bersumber dari paduan elemen global maupun domestik.

Dari segi eksternal, penguatan dolar AS, tren suku bunga negara-negara maju, dinamika arus modal, serta ketidakpastian geopolitik merupakan deretan faktor yang sukar dikontrol.

Sedangkan dari segi domestik, tekanan kurs turut berhubungan dengan aliran modal keluar, premi risiko, situasi pasar keuangan, hingga tingkat kepercayaan pasar atas arah kebijakan ekonomi nasional.

Bagi kalangan bisnis, situasi tersebut mendatangkan dampak secara langsung terhadap biaya operasional produksi.

Sebabnya, struktur industri dalam negeri masih mempunyai ketergantungan yang amat tinggi pada bahan baku serta barang modal impor.

Shinta mengungkapkan sekitar 71% impor nasional merupakan bahan baku dan barang penolong.

Ketergantungan ini membuat penurunan nilai rupiah sanggup mendongkrak biaya produksi, keperluan modal kerja, serta menghimpit margin keuntungan perseroan.

"Dalam kondisi seperti ini, pelemahan rupiah langsung meningkatkan cost of goods sold, kebutuhan modal kerja, dan tekanan terhadap margin perusahaan," jelasnya.

Menurut Shinta, ruang untuk korporasi dalam menyesuaikan lonjakan biaya tersebut juga tidak selalu lapang.

Sebab kemampuan sebagian sektor dalam mengganti pasokan bahan impor dengan pasokan lokal masih terbatas.

Oleh karena itu, ia menganggap asumsi rupiah Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar AS akan semakin menopang sektor bisnis bilamana sanggup dicapai melalui gejolak yang terukur.

Shinta mengimbuhkan, tindakan stabilisasi rupiah tidak cukuplah cuma mengandalkan langkah intervensi moneter.

Penyelarasan kebijakan fiskal serta moneter yang tepercaya amat dibutuhkan demi memelihara kepercayaan investor sekaligus menyokong aliran modal masuk.

Pemerintah juga dipandang perlu merawat kepastian serta konsistensi regulasi.

Dalam jangka menengah, penguatan sektor industri hulu dalam negeri serta substitusi barang impor juga krusial guna menekan kerentanan sektor bisnis atas gejolak nilai tukar.

"Koordinasi fiskal dan moneter harus tetap kredibel, sementara pemerintah juga perlu menjaga kepastian dan konsistensi kebijakan untuk memperkuat kepercayaan investor dan menjaga aliran modal," pungkasnya.

Reporter: Moch Febrianto