Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Sebesar Rp 30.000 per Gramnya
JAKARTA - Tarif logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu (12/8/2026) mengalami penurunan signifikan setelah sempat menguat sehari sebelumnya.
Berdasarkan warta halaman dari Sumbernya, tarif logam mulia Antam anjlok Rp 30.000 menjadi Rp 2,68 juta per gram dari patokan lalu Rp 2,71 juta per gram.
Adapun catatan tarif logam mulia Antam yang paling tinggi mencapai Rp 3,168 juta per gram pada 29 Januari 2026.
Di sisi lain, tarif buyback atau pembelian ulang logam mulia Antam juga terkoreksi Rp 30.000 menjadi Rp 2,516 juta per gram.
Guna diketahui, pembelian logam mulia untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dibebani PPh Pasal 22 sebesar 0,45%, sementara untuk pembeli yang tanpa NPWP sebesar 0,9%.
Untuk kegiatan buyback dengan nominal melampaui Rp 10 juta, dipungut PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk pihak penjual tanpa NPWP.
Pemotongan pajak tersebut langsung diambil dari keseluruhan angka transaksi, dan setiap proses pembelian disertakan bukti pemotongan PPh Pasal 22.
Adapun rincian tarif emas batangan Antam di waktu pagi ini yaitu:
0,5 gram: Rp 1.390.000 1 gram: Rp 2.680.000 2 gram: Rp 5.300.000 3 gram: Rp 7.925.000 5 gram: Rp 13.175.000 10 gram: Rp 26.295.000 25 gram: Rp 65.612.000 50 gram: Rp 131.145.000 100 gram: Rp 262.212.000 250 gram: Rp 655.265.000 500 gram: Rp 1.310.320.000 1.000 gram: Rp 2.620.600.000