Rincian Batas Simpanan Minimum Nasabah Prioritas BNI Mandiri BRI 2026
JAKARTA - Industri bank mempunyai pelayanan nasabah prioritas yang menawarkan bermacam faedah tertentu.
Pelayanan tersebut juga hadir bersama sejumlah kriteria, termasuk batasan saldo terkecil yang mesti dipunyai nasabah.
Fasilitas yang hendak didapatkan oleh para nasabah prioritas seperti pelayanan tanpa antrean, pendampingan khusus, serta akses menuju ruangan khusus yang disediakan makanan dan minuman ringan.
Nasabah prioritas pun bakal memperoleh kemudahan saat pengajuan pinjaman, beserta peluang memperoleh penawaran suku bunga yang lebih kompetitif.
Sementara kriteria simpanan minimum nasabah prioritas berbeda pada setiap perbankannya.
Berikut detailnya dikutip dari Sumbernya per 5 Juli 2026:
Bank Mandiri
Saldo untuk nasabah prioritas yaitu Rp 1 miliar.
Pada kelas super kaya dapat masuk ke dalam Mandiri Private Banking jika memunyai total Fund Under Management (FUM) minimal setara Rp 20 miliar untuk Mandiri Private dan Mandiri Private Infinite sebesar Rp 50 miliar, untuk tabungan, deposito, giro serta produk investasi.
Nasabah yang dalam rentang keanggotaan tiap kelas lebih dari 3 bulan memunyai rata-rata saldo harian atau posisi akhir bulan kurang dari Rp 950 juta setara maka bakal dikelompokkan sebagai nasabah drop fund.
BRI
Di BRI, nasabah prioritas mesti mempunyai saldo tabungan terkecil Rp 1 miliar.
Sentra Layanan Prioritas (SLP) disiapkan khusus bagi nasabah prioritasnya.
Para nasabah prioritas BRI juga bakal memperoleh BRI Prioritas Debit Card.
Terdapat bermacam fitur di dalamnya seperti perencanaan keuangan dan investasi serta perencanaan dana pensiun.
Pemegang kartu itu juga bakal memperoleh fasilitas dengan batasan transaksi lebih tinggi, layanan one stop banking, keistimewaan eksklusif dari Premium Debit Mastercard, serta advisory service.
BNI
Nasabah prioritas BNI Emerald perlu memunyai modal minimal Rp 1 miliar.
Sementara nasabah BNI Private mesti memunyai total yang lebih besar, yakni Rp 15 miliar.