Penyebab Keracunan MBG di Papua: Makanan Dimasak dari Malam Hari
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberikan pernyataan seputar musibah keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di area Papua.
Menurut dirinya, faktor utama kejadian itu yaitu alur memasak yang dikerjakan terlalu mendahului dari jam penyerahan.
"Kami sudah melakukan pengecekan di Papua berdasarkan sistem yang kami miliki dan pencocokan kronologi. Hasilnya sama, yaitu mereka memasak terlalu cepat. Pukul 19.00 di hari sebelumnya mereka sudah mulai memasak," ujar Sudaryono usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola MBG di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Kamis (6/8/2026).
Dampaknya, tatkala konsumsi MBG disajikan kepada para peserta didik pada pukul 11.00 WIT esok harinya, kondisi hidangan sudah mengalami penurunan kualitas dan basi.
"Sehingga saat dibagikan jam 11, makanan dalam kondisi rusak. Memang ada beberapa siswa yang mengalami keracunan karena hal itu," tambah Sudaryono.
Bukan cuma unsur jeda memasak, Sudaryono juga menyoroti temuan mengenai kebiasaan murid yang membawa pulang bagian santapan MBG ke rumah.
Ia menyebutkan, porsi MBG dirancang untuk seketika dimakan di sekolah guna menjaga kesegaran dan menghindari potensi paparan kuman.
"Beberapa laporan yang kami terima—dan masih terus divalidasi—menunjukkan ada anak yang membawa pulang makanan MBG. Harusnya jam 11.00 langsung dimakan, tetapi baru dikonsumsi jam 15.00 atau 16.00 sore, sehingga kondisinya sudah rusak," jelasnya.
Imbas dari konsumsi yang diboyong ke rumah dan dimakan tidak tepat waktu tersebut bahkan sanggup menyebar hingga ke anggota kerabat.
"Akibatnya, yang mengalami gejala keracunan bukan hanya siswanya, tetapi juga orang tua atau saudaranya yang ikut menyantap makanan tersebut di rumah. Ini tentu jadi catatan evaluasi serius dan tidak boleh terulang lagi," tegas Sudaryono.
Untuk mencegah kasus sejenis, BGN hendak memperketat supervisi dan memberikan stiker petunjuk batas waktu santap pada tiap bungkus konsumsi MBG.
"Kami ingin memastikan seluruh proses, mulai dari makanan matang hingga dikonsumsi, berjalan sesuai standar baku dan tidak boleh melebihi batas waktu 4 jam. Kami juga akan memperkuat sisi edukasi dengan mencantumkan label 'best before' atau 'sebaiknya dikonsumsi sebelum jam sekian' pada kemasan," terang Sudaryono.
Di samping itu, ia menyampaikan bahwa keberadaan program MBG tak boleh membebani para pendidik di sekolah sebab tiap instansi sekolah telah mengantongi penanggung jawab (person in charge/PIC) masing-masing.
"Para guru tetap difasilitasi untuk makan bersama siswa tanpa dibebani urusan teknis operasional. Kehadiran guru di meja makan bertujuan untuk mengedukasi siswa, seperti membiasakan cuci tangan, mengantre, merapikan ompreng, hingga berdoa sebelum dan sesudah makan," pungkasnya.