Perjudian Online Marak Saat Piala Dunia 2026 Berdasarkan Data PPATK RI

Perjudian Online Marak Saat Piala Dunia 2026 (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:20:51 WIB

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan, perhelatan Piala Dunia 2026 marak dimanfaatkan komplotan perjudian online demi memacu transaksi taruhan.

Temuan PPATK mencatat lebih dari 6 juta transaksi judi online yang berhubungan dengan Piala Dunia sekadar dalam rentang pertengahan Juni hingga Juli 2026, di mana total deposit menembus Rp 1,02 triliun.

“Piala Dunia seharusnya menjadi momentum untuk menikmati prestasi dan sportivitas, bukan menjadi pintu masuk perjudian,” papar Kepala PPATK, dari Sumbernya lewat keterangannya, Selasa (4/8/2026).

dari Sumbernya menyebutkan, temuan melampaui 6 juta transaksi seputar Piala Dunia dalam tempo satu bulan membuktikan betapa cekatan sindikat judi online mengambil kesempatan atas perhatian publik.

“Peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kami semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali,” kata dari Sumbernya.

PPATK merekapitulasi adanya 6 juta transaksi deposit perjudian online seputar Piala Dunia dengan nominal hingga Rp 1,02 triliun.

Menanggapi temuan tadi, PPATK mengeksekusi pembekuan sementara transaksi atas 2.815 rekening yang disinyalir terhubung aktivitas perjudian online dengan keseluruhan saldo mencapai Rp 325,43 miliar.

Data penemuan sepanjang pelaksanaan Piala Dunia itu menjadi bagian dari monitoring PPATK terhadap kegiatan perjudian online selama Semester I 2026.

Pada periode Januari–Juni 2026, besaran perputaran uang taruhan online menembus Rp 86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi.

Sedangkan jumlah deposit terdaftar sebesar Rp 22,05 triliun via 226,76 juta transaksi yang dieksekusi memanfaatkan rekening bank, e-wallet, ataupun QRIS.

PPATK menerangkan bahwasanya bertambahnya frekuensi transaksi tidak sekadar menunjukkan kegiatan taruhan online yang bertambah besar, melainkan juga mencerminkan bertambah efektifnya sistem penjejak transaksi keuangan mencurigakan.

Penyempurnaan parameter pengamatan menyebabkan transaksi bernominal kecil yang dijalankan berulang kali saat ini lebih gampang dikenali dibanding masa lalu.

Kendati begitu, PPATK mengimbau, aktor taruhan online turut terus menyesuaikan diri dengan membagi transaksi ke nilai yang lebih kecil serta frekuensi yang lebih intensif guna menghindari pantauan.

“Kami menilai penguatan sistem pemantauan transaksi dan kolaborasi seluruh pihak pelapor menjadi kunci dalam menekan penyalahgunaan sistem keuangan oleh jaringan perjudian online,” tandas dari Sumbernya.

Reporter: Moch Febrianto