Kepercayaan Investor Dinilai Menjadi Kunci Utama Penguatan Rupiah RI!!

Pergerakan positif pasar keuangan (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Senin, 03 Agustus 2026 | 11:00:30 WIB

JAKARTA - Kepercayaan para penanam modal dipandang sebagai kunci utama dalam memacu penguatan kurs rupiah di tengah himpitan finansial internasional.

Otoritas pemerintah juga diminta mempertahankan kesinambungan arah kebijakan serta memperkuat kredibilitas sektor fiskal agar arus dana kembali masuk sekaligus menopang stabilitas sektor keuangan.

Hal itu diungkapkan oleh ahli perpajakan yang juga Head of Tax Researcher and Advisory Inatax Consulting Adhitya Gema Pratama dalam forum TAXCUSSION 2026 bertema “Indonesia’s Fiscal Resilience: Testing Policy Response Under Global Economic Pressure” yang digelar Divisi Research and Literature Kelompok Studi Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (KOSTAF FIA UI) di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Adhitya menegaskan masalah pokok yang tengah dialami perekonomian nasional saat ini bukan hanya seputar melemahnya rupiah, melainkan merosotnya kepercayaan investor (investor trust).

Ia menilai, fenomena tersebut tercermin dari pergerakan rupiah yang masih tertekan pada level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat dan tingginya fluktuasi di pasar keuangan.

Kurs patokan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dari Sumbernya per 29 Juli 2026 berada pada angka Rp18.087 per dolar AS.

Ia menerangkan bahwa pergerakan bursa saham bertindak sebagai indikator awal (leading indicator), sementara pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB) berstatus sebagai indikator akhir (lagging indicator).

Maka dari itu, penurunan yang terlihat dalam angka PDB mencerminkan performa ekonomi periode sebelumnya, sedangkan pasar keuangan merefleksikan ekspektasi pelaku industri dan investor terhadap kondisi masa depan.

Adhitya juga menyoroti pergeseran Credit Default Swap (CDS) Indonesia sebagai salah satu ukuran yang dipakai investor guna mengukur tingkat risiko investasi suatu negara.

Menurut penjelasannya, pergerakan CDS memperlihatkan bahwa para pelaku pasar masih mengamati prospek fiskal Indonesia serta arah panduan ekonomi pemerintah.

Ia menganggap elemen domestik saat ini jauh lebih memegang peranan dibanding elemen eksternal dalam memengaruhi arah sentimen pasar.

Di tengah situasi global yang tidak menentu, para investor membutuhkan kepastian arah panduan kebijakan agar mantap dalam menginvestasikan modalnya di tanah air.

“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah bisa mengembalikan kepercayaan investor. Kalau trust itu kembali, aliran modal akan masuk lagi dan rupiah akan lebih kuat,” ujarnya.

Adhitya menambahkan, konsistensi panduan kebijakan merupakan poin yang paling diperhatikan oleh para pemodal.

Menurutnya, penyesuaian kebijakan yang terlalu sering atau pola penyampaian pemerintah yang tidak tegas mampu menimbulkan ketidakpastian serta memicu pemodal mengalihkan dananya ke negara lain.

Ia turut menilai tingginya responsivitas pasar terhadap pernyataan para pejabat publik menunjukkan betapa pentingnya memelihara kredibilitas penyampaian informasi pemerintah.

Tiap sinyal arah kebijakan yang dilemparkan pemerintah dapat memengaruhi sudut pandang investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Pada sektor dunia usaha, Adhitya mengemukakan beban depresiasi rupiah paling berat dialami oleh perusahaan yang sangat bergantung pada pasokan impor bahan baku maupun utang dalam mata uang asing.

Situasi ini mendorong para pelaku usaha menjadi lebih berhati-hati saat menetapkan tindakan investasi maupun perluasan bisnis.

Selain itu, lesunya perekonomian juga berpotensi menekan tingkat kepatuhan pajak.

Menurut pandangannya, ketika kapasitas membayar (ability to pay) pelaku bisnis menurun, pajak bakal dianggap sebagai beban sehingga korporasi akan lebih selektif dalam mengelola arus kasnya.

Sebab itu, Adhitya menilai tindakan memelihara kepercayaan investor tidak sekadar krusial bagi stabilitas kurs rupiah, tetapi juga demi menyokong aktivitas ekonomi, investasi, dan pada akhirnya menjaga penerimaan kas negara dari sektor perpajakan. (bl)

Reporter: Moch Febrianto