Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Ditanggung APBN Selama Dua Tahun!

Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Rabu, 29 Juli 2026 | 12:10:18 WIB

KARANGANYAR - Pemerintah bakal membiayai honorarium manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada fase awal operasional.

Pengalokasian dari APBN tersebut dimaksudkan guna menopang tata kelola usaha koperasi sepanjang masa peralihan.

Lantas, berapa lama skema pembiayaan APBN ini berjalan, dan berapa perkiraan gaji yang akan didapatkan oleh para pengelola di lapangan?

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, skema dukungan gaji dari APBN tidak bersifat permanen.

Pemerintah menentukan masa peralihan atau subsidi awal ini berlangsung selama dua tahun.

Sepanjang periode 24 bulan tersebut, operasional KDKMP turut berada di bawah pendampingan teknis PT Agrinas Pangan Nusantara.

Selesai masa peralihan berakhir, koperasi diharuskan berdiri secara mandiri guna menanggung seluruh operasional usaha dari pendapatan bisnis yang didapatkan.

"Sementara (gaji manajer KDKMP dari) APBN selama 2 tahun. Setelah itu kan mandiri, dari pendapatan koperasi," ujar Menkop Ferry Juliantono.

Pemerintah juga menegaskan, penggajian dari dana APBN ini cuma ditujukan bagi posisi manajer.

Guna jajaran pegawai atau staf operasional lainnya, gaji murni dibayarkan dari pendapatan internal koperasi sejak hari pertama beroperasi.

Sedangkan bagi para anggota koperasi, manfaat finansial didapatkan lewat mekanisme pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

Payung hukum terkait mekanisme ini sedang dirampungkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih.

Mengenai besaran angka pasti yang akan diterima para manajer, Ferry sebelumnya sudah memaparkan bahwa pemerintah saat ini masih menyelesaikan kajian dan finalisasi skema pengupahan nasional.

Walau belum terdapat ketetapan dari pemerintah, belakangan hadir beberapa simulasi dan estimasi publik mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih.

Di mana hadir kabar burung bahwa gaji manajer Kopdes dapat menyentuh angka Rp5.000.000 hingga Rp8.000.000 per bulan. Tergantung pada wilayah penempatan serta penyesuaian regulasi daerah.

Namun, angka tersebut hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sebab, pemerintah sampai saat ini belum membuat keputusan akhir terkait besaran manajer Kopdes Merah Putih.

"Sedang kami kaji soal gaji manajernya," ujar Ferry pada Rabu (15/7/2026).

Reporter: Moch Febrianto