Bank BNI Bakal Lakukan Buyback Saham Senilai Rp627 Miliar untuk Pasar
JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) berencana mengoperasikan pembelian kembali (buyback) saham dengan jumlah tertinggi Rp627 miliar sebagai wujud langkah mempertahankan stabilitas perdagangan saham di tengah keadaan pasar yang naik turun secara nyata.
Corporate Secretary BBNI Okki Rushartomo menuturkan perseroan bakal menjalankan buyback diawali 27 Juli sampai 26 Oktober 2026.
Pembelian kembali saham itu bakal dieksekusi lewat Bursa Efek Indonesia (BEI), secara berangsur ataupun sekaligus.
"Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan jumlah nilai seluruh buyback sebesar-besarnya Rp627 miliar. Pelaksanaan buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Okki dari Sumbernya, Senin (27/7/2026).
Dia menerangkan semua dana buyback bakal berasal dari kas dalam perseroan.
Angka tertinggi Rp627 miliar itu sudah memasukkan ongkos transaksi, termasuk komisi perantara pedagang efek serta biaya lainnya yang diprediksi sebanyak-banyaknya senilai 0,30%.
Berdasarkan Okki, eksekusi buyback diprediksi bakal memangkas aset serta ekuitas perseroan hingga sejumlah nilai pembelian kembali saham.
Walau begitu, imbasnya bagi beban operasional maupun performa finansial dinilai tidak signifikan.
"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan," ucapan Okki.
Dia menambahkan buyback pun tidak bakal memengaruhi daya perseroan pada pemenuhan kewajiban yang bakal jatuh tempo ataupun menekan likuiditas perdagangan saham BBNI secara nyata di Bursa Efek Indonesia.
Saham hasil buyback nantinya bakal dipindah sesuai peruntukan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.