Pengunduran Diri Perry Dari BI Ancam Rupiah Jika Transparansi Kurang

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berjabat taangan dengan Gubernur BI Perry Warjiyo (FOTO: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Selasa, 28 Juli 2026 | 10:12:14 WIB

JAKARTA - Pengamat ekonomi UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai, pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) berpotensi memengaruhi kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional, apabila tidak disertai penjelasan transparan.

Dia menekankan, kekosongan informasi di pasar keuangan mudah diisi oleh spekulasi, sementara spekulasi mengenai kepemimpinan bank sentral dapat bergerak cepat daripada kemampuan pemerintah memberikan penjelasan.

"Klarifikasi resmi alasan sebenarnya belum diketahui oleh siapa pun selain Pak Perry Warjiyo sendiri,” kata Achmad dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (27/7).

Menurutnya, mundurnya Perry Warjiyo tidak dapat dipandang sekadar pergantian seorang pejabat.

Sebab, BI merupakan lembaga negara independen yang bertanggung jawab menjaga stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan ikut memelihara stabilitas sistem keuangan.

Lebih lanjut, dia mengatakan, UU 23/1999 tentang Bank Indonesia telah beberapa kali diubah, dan menempatkan independensi sebagai fondasi kelembagaan bank sentral.

Dengan demikian, Bank Indonesia bukan kementerian yang pimpinannya dapat diganti sebagai bagian dari penyesuaian kabinet.

“Dampak pengunduran diri ini akan ditentukan bukan hanya oleh siapa yang menggantikan Perry, melainkan bagaimana pemerintah dan DPR mengelola proses transisi,” jelasnya.

Dia menegaskan, gejolak relatif dapat dibatasi, apabila transisi berlangsung transparan, profesional, dan menjamin kesinambungan kebijakan.

Namun, dia mengingatkan dampak yang akan menjalar apabila pergantian dipersepsikan sebagai hasil tekanan politik.

“Jika pergantian tersebut dipersepsikan sebagai hasil tekanan politik atau upaya memperlemah independensi BI, dampaknya akan menjalar dari pasar valuta asing (valas) ke APBN, perbankan, dunia usaha, dan akhirnya rumah tangga,” tegasnya.

Berisiko ke Rupiah

Achmad mengungkapkan, salah satu risiko yang perlu diwaspadai ialah meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Dia mencatat, sebelum kabar pengunduran diri muncul, posisi rupiah sudah berada dalam kondisi rapuh.

Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) BI, nilai tukar rupiah berada di level Rp17.973 per dolar AS pada 24 Juli 2026.

Pada 13 Juli, kurs sempat mencapai Rp18.131 per dolar AS.

Kondisi tersebut terjadi setelah BI menaikkan suku bunga secara kumulatif 100 bps sejak Mei untuk menahan tekanan terhadap rupiah dan menarik kembali modal asing.

“Tekanan tersebut bukan semata-mata akibat faktor global, tetapi juga dipengaruhi kekhawatiran pasar mengenai kesehatan fiskal, konsistensi kebijakan pemerintah, dan independensi bank sentral,” ungkapnya.

Dalam situasi tersebut, dia menggarisbawahi, pengunduran diri Gubernur BI berpotensi menciptakan tambahan premi ketidakpastian.

Menurutnya, investor tidak langsung menunggu penjelasan panjang mengenai alasan pribadi atau dinamika internal.

“Mereka akan lebih dahulu menilai apakah kebijakan moneter tetap konsisten, apakah intervensi valuta asing dilanjutkan, dan apakah pengganti Perry memiliki kewenangan serta independensi yang memadai,” ucapnya.

Sementara itu, Achmad menilai respons pertama pasar biasanya bersifat defensif.

Investor dapat mengurangi kepemilikan aset rupiah, menahan pembelian surat utang negara, atau memindahkan sebagian dana ke aset dolar.

Selain itu, perusahaan juga dapat mempercepat pembelian valas untuk mengamankan kebutuhan impor dan pembayaran utang.

“Perilaku ini dapat menambah permintaan dolar dan memperlemah rupiah, bahkan sebelum terjadi perubahan fundamental dalam perekonomian,” imbuhnya.

Achmad menambahkan pelemahan rupiah juga akan meningkatkan biaya impor bahan baku industri, minyak, mesin, obat-obatan, pangan tertentu, dan berbagai komponen produksi sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa.

“Rumah tangga miskin dan kelas menengah akan menerima dampak paling besar karena sebagian besar pendapatan mereka digunakan untuk konsumsi harian. Pelaku usaha mikro dan kecil juga lebih rentan karena tidak memiliki fasilitas lindung nilai seperti perusahaan besar,” paparnya.

Selanjutnya, Achmad mengatakan tekanan juga dapat masuk ke sektor perbankan.

Pada Rapat Dewan Gubernur 21-22 Juli 2026, Bank Indonesia mempertahankan BI Rate pada 5,75%, setelah sebelumnya melakukan pengetatan untuk mempertahankan stabilitas rupiah.

Kemudian, BI juga memilih memperluas insentif bagi aliran modal asing agar stabilisasi kurs tidak sepenuhnya bergantung pada kenaikan suku bunga.

Apabila rupiah kembali mengalami tekanan akibat ketidakpastian kepemimpinan, bank sentral dapat dipaksa memilih kebijakan yang lebih keras.

Dilema Arah Suku Bunga Ke Depan

Menurutnya, kenaikan suku bunga lanjutan mungkin dibutuhkan untuk mempertahankan daya tarik aset rupiah.

Akan tetapi, langkah tersebut akan menaikkan biaya dana perbankan dan memperlambat penurunan bunga kredit.

Konsekuensinya terasa pada cicilan rumah, kredit kendaraan, pembiayaan modal kerja, dan investasi perusahaan.

“Usaha kecil yang menghadapi lemahnya daya beli dapat menunda ekspansi atau mengurangi pekerja. Perusahaan besar juga menahan investasi ketika biaya modal meningkat. Dengan demikian, gejolak semula muncul di pasar uang dapat berujung pada perlambatan penciptaan lapangan kerja,” tegasnya.

Achmad menegaskan pengunduran diri Perry akan memunculkan pertanyaan mengenai hubungan bank sentral dengan pemerintah, DPR, dan kepentingan politik yang menginginkan kebijakan moneter lebih longgar.

Karena itu, dia menyebut independensi bukan berarti BI boleh bekerja tanpa pengawasan.

Bank sentral wajib transparan, dapat diperiksa, dan harus menjelaskan dasar setiap kebijakannya kepada publik dan DPR.

“(Namun) independensi memungkinkan bank sentral menolak tekanan untuk mempertahankan suku bunga terlalu rendah, mencetak uang berlebihan, atau membiayai kebutuhan fiskal yang tidak berkelanjutan. Pada saat yang sama, independensi harus disertai transparansi dan pertanggungjawaban yang kuat,” katanya.

Oleh karena itu, Achmad mendorong pemerintah bersama BI segera memberikan penjelasan mengenai pengunduran diri Perry Warjiyo untuk memastikan tidak ada tekanan politik yang mengganggu independensi bank sentral, menjalankan proses pemilihan gubernur baru secara terbuka dan berbasis kompetensi.

“Mundurnya Perry Warjiyo dapat menjadi transisi kelembagaan yang terkendali, tetapi juga dapat berubah menjadi krisis kepercayaan. Pembeda di antara keduanya adalah transparansi, kepastian prosedur, dan jaminan bahwa Bank Indonesia tidak menjadi perpanjangan tangan kepentingan fiskal,” pungkasnya.

Reporter: Moch Febrianto