JAKARTA - Dalam aktivitas pasar hari Kamis, tarif komoditas emas batangan berlegitimasi di Logam Mulia PT Aneka Tambang membukukan eskalasi senilai Rp 5.000 per gram.
Tarif emas Antam bertengger pada titik Rp 2.640.000 per gram, naik daripada posisi terdahulu yakni Rp 2.635.000 per gram.
Sementara itu, tarif buyback pihak Logam Mulia mendaki Rp 9.000 per gram, daripada posisi sebelumnya senilai Rp 2.386.000 per gram bertransformasi menjadi Rp 2.395.000 per gram.
Merujuk pada perhitungan dari sumbernya, margin di antara tarif emas serta tarif buyback adalah Rp 2.395.000 dikurangi sekian hingga mencapai Rp 245.000 per gram.
Selama masa produksi, perusahaan senantiasa menetapkan dua kategori tarif emas batangan hasil ciptaannya: tarif emas serta tarif pembelian kembali.
"Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kami membeli emas dari gerai Logam Mulia."
"Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kami menjual emas kepada gerai Logam Mulia."
Jadi, jika pagi ini membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 2.640.000 per gram.
Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 2.395.000 per gram oleh Logam Mulia.
Setiap orang perlu mencermati kedua jenis tarif logam mulia itu manakala berniat serius untuk menjadi pemodal emas batangan.
Tanpa mengalkulasikan selisih kedua tarif tersebut, dikhawatirkan seorang pemodal emas keliru memperkirakan potensi keuntungan dan kerugian.
Melalui selisih tarif jual dan tarif beli yang setebal itu, logam mulia hanya ideal bagi skema penanaman modal berjangka panjang.
"Secara jangka panjang kami berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba."