Harga Emas Antam Hari Ini 8 Juli 2026 Berada di Angka Rp 2.655.000

Ilustrasi emas antam (sumber foto: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Rabu, 08 Juli 2026 | 10:02:19 WIB

JAKARTA - Harga emas Antam pada Rabu pagi tanggal 8 Juli 2026 dilaporkan belum mengalami perubahan dan masih bertahan di posisi Rp 2.655.000 untuk setiap gramnya. Jika melihat informasi terbaru yang dirilis melalui situs resmi Logam Mulia pada pukul 06.30 WIB, nilai jual tersebut sama persis dengan angka penutupan pada perdagangan hari Selasa tanggal 7 Juli 2026. Nilai emas batangan ukuran 1 gram pada hari Selasa kemarin tercatat sempat mengalami penurunan sebesar Rp 15.000 dari angka semula Rp 2.670.000 menuju Rp 2.655.000.

Berikut adalah perincian lengkap mengenai harga emas Antam yang berlaku pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2026 mulai pukul 06.30 WIB untuk seluruh ukuran:

0,5 gram: Rp 1.377.500 1 gram: Rp 2.655.000 2 gram: Rp 5.250.000 3 gram: Rp 7.850.000 5 gram: Rp 13.050.000 10 gram: Rp 26.045.000 25 gram: Rp 64.987.000 50 gram: Rp 129.895.000 100 gram: Rp 259.712.000 250 gram: Rp 649.015.000 500 gram: Rp 1.297.820.000 1.000 gram (1 kg): Rp 2.595.600.000

Mengenai regulasi perpajakan untuk aktivitas transaksi ini, aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 menetapkan ketentuan khusus bagi setiap pembelian maupun penjualan kembali emas batangan. Untuk ketentuan pajak pembelian emas atau PPh 22, para pembeli yang menyertakan NPWP akan dikenakan tarif sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan beban pajak sebesar 0,9 persen. Setiap proses transaksi pembelian ini nantinya akan selalu dilengkapi dengan penerbitan bukti potong PPh 22 sebagai berkas dasar bagi pelaporan pajak tahunan.

Sementara itu, untuk ketentuan pajak penjualan kembali atau transaksi buyback emas kepada perusahaan dengan nominal yang berada di atas Rp 10 juta, skema tarif yang berlaku adalah sebesar 1,5 persen untuk para pemilik NPWP. Bagi masyarakat non-NPWP yang melakukan transaksi buyback di atas batas tersebut, tarif pajak yang ditetapkan adalah sebesar 3 persen. Seluruh nominal pajak dari aktivitas buyback ini akan langsung dipotong secara otomatis dari keseluruhan jumlah dana yang diterima oleh penjual. Seluruh informasi harga emas batangan di situs resmi milik Logam Mulia ini akan selalu diperbarui secara berkala pada setiap pukul 08.30 WIB.

Reporter: Moch Febrianto