Harga Emas Antam Jatuh Menjadi Rp 2.655.000 per Gram Pada Hari Ini

Ilustrasi penjualan emas Antam (sumber foto: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Selasa, 07 Juli 2026 | 12:24:46 WIB

JAKARTA - Harga emas batangan PT Antam Tbk mengalami penurunan yang cukup tajam pada Selasa, 7 Juli 2026. Nilai komoditas ini merosot sebesar Rp 15.000, sehingga saat ini berada di angka Rp 2.655.000 per gram.

Pada hari sebelumnya, yakni Senin, 6 Juli 2026, nilai emas batangan ini sempat bertahan stabil di angka Rp 2.670.000 per gram. Angka tersebut diraih setelah sebelumnya pada Sabtu, 4 Juli 2026, harga mengalami lonjakan sebesar Rp 19.000 dari posisi hari sebelumnya.

Secara akumulatif sepanjang tahun 2026, nilai investasi emas batangan ini masih membukukan pertumbuhan positif sebesar 6,71 persen. Pada awal tahun, tepatnya 1 Januari 2026, harga jualnya masih berada di angka Rp 2.488.000 per gram, sementara rekor tertinggi sepanjang masa tercapai pada 29 Januari 2026 dengan nilai Rp 3.168.000 per gram.

Selaras dengan penurunan tersebut, harga buyback atau beli kembali pada Selasa, 7 Juli 2026 juga terpangkas Rp 15.000 menjadi Rp 2.414.000 per gram. Setiap transaksi penjualan maupun pembelian ini akan dikenakan potongan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta, akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan sebesar 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP, di mana nominal pajak tersebut langsung memotong total nilai transaksi dari konsumen.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan sebelum dikenakan hitungan pajak pada Selasa, 7 Juli 2026:

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.377.500

Emas Antam 1 gram: Rp 2.655.000

Emas Antam 2 gram: Rp 5.250.000

Emas Antam 3 gram: Rp 7.850.000

Emas Antam 5 gram: Rp 13.050.000

Emas Antam 10 gram: Rp 26.045.000

Emas Antam 25 gram: Rp 64.987.000

Emas Antam 50 gram: Rp 129.895.000

Emas Antam 100 gram: Rp 259.712.000

Emas Antam 250 gram: Rp 649.015.000

Emas Antam 500 gram: Rp 1.297.820.000

Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.595.600.000

Adapun untuk transaksi pembelian langsung, besaran PPh 22 yang dibebankan adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan sebesar 0,9 persen untuk non-NPWP, yang mana setiap transaksi pembelian nantinya akan dilengkapi dengan bukti potong pajak resm

Reporter: Moch Febrianto