Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Stabil di Rp 2.670.000 per Gram

Ilustrasi emas antam (sumber foto: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Senin, 06 Juli 2026 | 12:00:37 WIB

JAKARTA – Harga emas Antam pada hari Senin, 6 Juli 2026, terpantau stagnan dan tidak menunjukkan pergerakan jika dibandingkan dengan perdagangan pada hari sebelumnya. Merujuk pada informasi di situs resmi Logam Mulia, harga emas batangan pecahan satu gram masih tertahan pada posisi Rp 2.670.000. Begitu pula dengan harga pembelian kembali atau buyback oleh Antam yang tidak beranjak dari angka Rp 2.429.000 per gram.

Pilihan bobot untuk emas batangan produksi Antam ini tersedia mulai dari ukuran terkecil yaitu 0,5 gram hingga ukuran terbesar mencapai 1.000 gram atau 1 kilogram. Beragam pecahan tersebut sengaja disediakan demi mempermudah para investor dalam menyesuaikan dana simpanan mereka dengan kemampuan finansial serta rencana investasi yang dimiliki.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai harga emas batangan Antam komoditas logam mulia pada hari Senin, 6 Juli 2026:

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.385.000 Emas Antam 1 gram: Rp 2.670.000 Emas Antam 2 gram: Rp 5.280.000 Emas Antam 3 gram: Rp 7.895.000 Emas Antam 5 gram: Rp 13.125.000 Emas Antam 10 gram: Rp 26.195.000 Emas Antam 25 gram: Rp 65.362.000 Emas Antam 50 gram: Rp 130.645.000 Emas Antam 100 gram: Rp 261.212.000 Emas Antam 250 gram: Rp 652.765.000 Emas Antam 500 gram: Rp 1.305.320.000 Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp 2.610.600.000

Mengenai aspek regulasi, aktivitas penyerahan dan transaksi komoditas ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur pemotongan instrumen pajak. Pada proses pendaftaran pembelian, masyarakat yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak akan dipotong Pajak Penghasilan Pasal 22 dengan besaran nominal senilai 0,25 persen, di mana lembar bukti potongnya akan diserahkan sebagai kelengkapan berkas tahunan.

Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali produk ke PT Aneka Tambang Tbk yang memiliki akumulasi nilai di atas Rp 10 juta, akan diterapkan tarif potongan yang disesuaikan berdasarkan kepemilikan identitas perpajakan:

1,5 persen bagi pemilik NPWP 3 persen bagi non-NPWP

Seluruh nominal beban potongan tersebut akan langsung diambil dari akumulasi nilai dana hasil penjualan yang diterima oleh nasabah. Perlu dicatat pula bahwa informasi pergerakan nilai komoditas di situs resmi Logam Mulia ini diperbarui secara berkala setiap hari pada pukul 08.30 WIB dengan menyelaraskan fluktuasi pasar dunia dan nilai tukar mata uang domestik.

Reporter: Moch Febrianto