Pergerakan Harga Emas Antam Hari Rabu 24 Juni 2026 Diproyeksi Labil

Ilustrasi emas antam (sumber foto: NET)
Penulis: Moch Febrianto
Rabu, 24 Juni 2026 | 09:54:00 WIB

JAKARTA - Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diprediksi bergerak fluktuatif pada perdagangan hari Rabu, 24 Juni 2026.

"Apabila harga emas dunia terkoreksi, level support (batas bawah) pertama diperkirakan di US$ 4.088 per troy ounce dan logam mulia (emas Antam) di Rp 2.648.000 per gram. Jadi bisa ada penurunan Rp 20.000," ungkapnya dalam keterangannya.

Harga emas Antam (ANTM) juga diproyeksikan dapat lanjut merosot menuju level support kedua yang berada pada angka Rp 2.550.000 per gram.

"Namun, jika harga emas dunia menguat, resistance (batas atas) pertama diperkirakan di US$ 4.243 per troy ounce dan logam mulia (emas Antam) di Rp 2.688.000 per gram. Apabila menguat kembali, resistance kedua logam mulia bisa mencapai Rp 2.790.000 per gram," imbuhnya.

Berdasarkan pantauan terkini, harga emas Antam (ANTM) mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 2.673.000 per gram. Pada hari Senin (22/6/2026), harga komoditas ini sempat stagnan di posisi Rp 2.668.000 per gram.

Sepanjang tahun 2026, akumulasi harga emas Antam (ANTM) masih mencatatkan tren positif berupa kenaikan sebesar 7,43 persen. Hal ini mengacu pada posisi 1 Januari lalu yang tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram. Rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high berada di level Rp 3.168.000 per gram yang sempat disentuh pada 29 Januari 2026.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) turut merangkak naik sebesar Rp 7.000 ke level Rp 2.408.000 per gram. Transaksi pelepasan aset ini dikenakan potongan pajak yang selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aktivitas penjualan kembali ke pihak produsen dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan sebelum kalkulasi pajak yang dirilis oleh otoritas resmi:

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.385.500

Emas Antam 1 gram: Rp 2.673.000

Emas Antam 2 gram: Rp 5.286.000

Emas Antam 3 gram: Rp 7.904.000

Emas Antam 5 gram: Rp 13.140.000

Emas Antam 10 gram: Rp 26.225.000

Emas Antam 25 gram: Rp 65.437.000

Emas Antam 50 gram: Rp 130.795.000

Emas Antam 100 gram: Rp 261.512.000

Emas Antam 250 gram: Rp 653.515.000

Emas Antam 500 gram: Rp 1.306.820.000

Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.613.600.000

Terkait regulasi pembelian, aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 menetapkan bahwa setiap transaksi beli emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi wajib pajak ber-NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Konsumen akan menerima bukti potong PPh 22 pada setiap transaksi yang diselesaikan.

Reporter: Moch Febrianto