Harga Emas Antam UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik per 17 Juni 2026

Ilustrasi emas pegadaian, Sumber: (NET).
Penulis: Moch Febrianto
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:08:09 WIB

JAKARTA - Nilai jual logam mulia batangan di PT Pegadaian (Persero) mengalami lonjakan yang cukup signifikan pada perdagangan Rabu, 17 Juni 2026. Kenaikan harga ini terjadi secara merata pada seluruh jenis produk emas, baik cetakan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), maupun Galeri24.

Pembaruan data resmi menunjukkan grafik pergerakan yang terus menanjak, melanjutkan tren positif dari sesi perdagangan sebelumnya. Para investor dan masyarakat yang memantau komoditas ini mendapati nilai beli maupun nilai buyback merangkak naik secara bersamaan.

Informasi terbaru mencatat emas batangan Antam ukuran 1 gram saat ini dipasarkan seharga Rp2.839.000. Nilai tersebut memperlihatkan adanya kenaikan sebesar Rp19.000 jika dibandingkan perdagangan Senin, 15 Juni 2026 yang berada di level Rp2.820.000 per gram.

Lompatan harga yang lebih tinggi terjadi pada emas batangan cetakan UBS. Untuk ukuran 1 gram, emas UBS melonjak sebesar Rp28.000, dari yang sebelumnya Rp2.709.000 kini melesat ke posisi Rp2.737.000.

Sementara itu, emas batangan produksi Galeri24 juga menunjukkan penguatan. Harga pecahan 1 gram dari Galeri24 naik Rp22.000 menjadi Rp2.718.000, setelah sebelumnya tertahan pada angka Rp2.696.000.

Untuk mempermudah pemantauan, berikut adalah rincian perubahan harga emas cetakan Antam, UBS, dan Galeri24 untuk ukuran 1 gram di Pegadaian:

Jenis Emas: Antam Harga Sebelumnya (Rp): 2.820.000 Harga Hari Ini (Rp): 2.839.000 Nominal Kenaikan (Rp): 19.000

Jenis Emas: UBS Harga Sebelumnya (Rp): 2.709.000 Harga Hari Ini (Rp): 2.737.000 Nominal Kenaikan (Rp): 28.000

Jenis Emas: Galeri24 Harga Sebelumnya (Rp): 2.696.000 Harga Hari Ini (Rp): 2.718.000 Nominal Kenaikan (Rp): 22.000

Masing-masing produsen menyediakan variasi ukuran yang beragam demi melayani kebutuhan pasar di Pegadaian. Rentang ukuran ini memberikan keleluasaan bagi para konsumen yang ingin menyesuaikan dana investasi mereka.

Berikut adalah rincian ketersediaan variasi ukuran emas batangan yang dapat ditemukan di outlet Pegadaian:

Emas batangan Galeri24: Tersedia paling lengkap mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram).

Emas batangan UBS: Tersedia bagi masyarakat mulai dari ukuran pecahan 0,5 gram hingga batas maksimal 500 gram.

Emas batangan Antam: Menyediakan pilihan investasi dari ukuran 0,5 gram hingga batas atas 100 gram.

Perbedaan pergerakan nilai dari masing-masing merek ini memicu celah nominal yang cukup lebar di pasar. Saat ini, selisih harga untuk emas batangan ukuran 1 gram antara cetakan Antam yang tertinggi dengan cetakan UBS mencapai Rp102.000 per gram.

Masyarakat yang berniat melakukan transaksi penjualan kembali (buyback) produk investasinya wajib memperhatikan regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Aturan ini akan langsung memotong total nilai dana yang didapatkan oleh konsumen.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuan potongan tersebut disesuaikan dengan kepemilikan nomor wajib pajak.

Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen. Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak memiliki NPWP, wajib menanggung potongan yang lebih besar yaitu mencapai 3 persen dari total nilai transaksi bersih.

Harga komoditas dapat berubah sewaktu-waktu. Berbelanja dengan bijak dan pantau informasi harga resmi dari pemerintah.

Pergerakan nilai logam mulia ini terus dipantau secara berkala oleh pelaku pasar modal dan investasi mikro. Keputusan pembelian ataupun pencairan aset emas batangan ini sepenuhnya dipengaruhi oleh dinamika pasar keuangan global yang berimplas pada harga harian domestik.

Reporter: Moch Febrianto