JAKARTA - Harga komoditas emas batangan milik PT Antam Tbk (ANTM) diperkirakan bakal mengalami tren kenaikan nilai pada Rabu, 17 Juni 2026. Pergerakan nilai logam mulia ini diproyeksikan melonjak menuju angka Rp 2.749.000 untuk setiap gramnya. “Harga emas Antam (ANTM) bisa naik sekitar Rp 20.000-an,” ungkap Ibrahim.
Pembukaan kembali jalur perdagangan di Selat Hormuz pasca-kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran dinilai memicu penurunan harga minyak mentah dunia. Fenomena penurunan ini justru memberikan dampak yang menguntungkan bagi penguatan sektor komoditas emas. Saat ini harga komoditas minyak dunia sedang bergerak merosot di bawah US$ 80 per barel dan berpeluang menuju level US$ 75 per barel.
Penyusutan harga minyak tersebut ikut memangkas beban biaya logistik dan transportasi, sehingga tingkat inflasi di skala global ikut mereda. “Ketika harga minyak turun, biaya logistik dan transportasi ikut menurun sehingga tekanan inflasi global berkurang. Kondisi ini membuka peluang bagi The Fed untuk mulai mempertimbangkan penurunan suku bunga,” ujar Ibrahim.
Rencana pelonggaran kebijakan moneter di Amerika Serikat tersebut secara otomatis akan mendongkrak daya pikat emas selaku instrumen lindung nilai. Ditambah lagi, penguatan mata uang dari berbagai negara berkembang terhadap dolar Amerika Serikat ikut memicu peralihan modal investasi menuju sektor emas fisik maupun digital.
Melansir data resmi dari situs Logam Mulia, nilai jual emas Antam saat ini berada di posisi Rp 2.729.000 per gram. Sepanjang periode tahun 2026 berjalan, grafik harga emas terhitung sudah mengalami pertumbuhan sebesar 9,68% jika dibandingkan dengan posisi awal tahun yang berada di angka Rp 2.488.000 per gram.
Puncak rekor tertinggi sepanjang sejarah untuk komoditas ini sempat menyentuh level Rp 3.168.000 per gram pada akhir Januari 2026 lalu. Sementara itu, nilai untuk harga beli kembali atau buyback dari pihak perusahaan tercatat masih bertahan stabil pada nominal Rp 2.500.000 per gram.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan sebelum dikenakan instrumen pajak:
Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.414.500
Emas Antam 1 gram: Rp 2.729.000
Emas Antam 2 gram: Rp 5.398.000
Emas Antam 3 gram: Rp 8.072.000
Emas Antam 5 gram: Rp 13.420.000
Emas Antam 10 gram: Rp 26.785.000
Emas Antam 25 gram: Rp 66.837.000
Emas Antam 50 gram: Rp 133.595.000
Emas Antam 100 gram: Rp 267.112.000
Emas Antam 250 gram: Rp 667.515.000
Emas Antam 500 gram: Rp 1.334.820.000
Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.669.600.000