Harga Emas Antam di Pegadaian Stagnan pada Jumat 29 Mei 2026 Hari ini

Ilustrasi Emas (sumber foto: NET)
Jumat, 29 Mei 2026 | 09:54:38 WIB

JAKARTA - Grafik pergerakan nilai jual emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk pada sesi perdagangan Jumat pagi, 29 Mei 2026 terpantau berada dalam posisi mendatar atau tidak mengalami perubahan.

Tingkat nilai jual serta nilai transaksi pembelian kembali masih tetap bertahan di posisi yang sama persis apabila disandingkan dengan catatan harga yang berlaku pada hari sebelumnya.

Produk investasi logam mulia ini didistribusikan dengan ketentuan variasi nominal nilai jual serta transaksi pembelian kembali yang berbeda-beda bagi setiap satuan ukuran berat produknya.

Untuk satuan ukuran terkecil yakni pada pecahan berat 0,5 gram, produk logam mulia ini dilepas ke pasaran dengan nilai jual sebesar Rp1.485.000.

Sedangkan untuk nilai transaksi pembelian kembali pada ukuran berat yang sama saat ini berada di posisi angka Rp1.280.000.

Pada produk investasi logam mulia dengan ukuran berat 1 gram, nilai jual dipatok pada angka sebesar Rp2.865.000.

Sementara itu untuk nilai transaksi pembelian kembali yang ditetapkan oleh pihak pengelola berada di posisi angka Rp2.561.000.

Untuk pilihan produk pecahan berat 2 gram dipasarkan dengan ketentuan nilai jual yang berada pada angka sebesar Rp5.666.000.

Serta untuk nominal transaksi pembelian kembali yang tercatat secara resmi berada di posisi angka Rp5.123.000.

Berikutnya untuk ketersediaan produk ukuran berat 3 gram dilepas ke pasaran dengan label nilai jual sebesar Rp8.473.000.

Sementara untuk angka transaksi pembelian kembali bagi komoditas dengan ukuran tersebut dilaporkan menyentuh posisi angka Rp7.685.000.

Bagi produk logam mulia dengan ukuran berat 5 gram, barang investasi ini ditawarkan ke publik dengan nilai jual sebesar Rp14.087.000.

Adapun untuk nominal transaksi pembelian kembali berada pada tingkatan level sebesar Rp12.808.000.

Pada variasi produk ukuran menengah yakni dengan satuan berat 10 gram, nominal nilai jual dilaporkan berada di angka sebesar Rp28.117.000.

Serta dibarengi dengan besaran nilai transaksi pembelian kembali yang menyentuh angka sebesar Rp25.617.000.

Di sisi lain, untuk produk logam mulia dengan ukuran berat 25 gram dipatok dengan ketentuan nilai jual senilai Rp70.161.000.

Ditambah dengan ketentuan nilai transaksi pembelian kembali yang berada pada kisaran angka sebesar Rp63.729.000.

Untuk kategori ukuran besar yakni pada satuan berat 50 gram ditawarkan kepada masyarakat dengan nilai jual sebesar Rp140.239.000.

Dengan besaran nilai transaksi pembelian kembali yang dilaporkan menyentuh posisi angka sebesar Rp127.459.000.

Untuk pecahan berikutnya yaitu produk logam mulia dengan berat 100 gram ditawarkan dengan nilai jual sebesar Rp280.397.000.

Sedangkan untuk nilai transaksi pembelian kembali dilaporkan berada pada posisi angka sebesar Rp254.919.000.

Sementara itu, untuk pilihan produk logam mulia dengan kualifikasi berat mulai dari 250 gram hingga mencapai 1.000 gram dikabarkan masih belum tersedia untuk saat ini.

Reporter: Diaz Muhammad Hanif