Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Angka 2 Juta 764 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas (sumber gambar: NET)
Selasa, 19 Mei 2026 | 10:06:42 WIB

MADURA - Nilai jual untuk produk emas batangan Antam pada hari ini, Selasa, 19 Mei 2026, terpantau stabil di angka Rp 2.764.000 per gram untuk logam mulia berkadar 24 karat.

Stabilitas nilai investasi ini menyusul adanya penurunan tipis sebesar Rp 5.000 per gram yang terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, sekaligus melanjutkan tren pelemahan harga sejak pekan lalu.

Berdasarkan data tabel harian dari platform perdagangan logam mulia, nilai jual produk ukuran berat 1 gram berada pada level Rp 2.764.000.

Sementara itu, nilai pembelian kembali atau buyback juga menunjukkan pelemahan dan kini berada di level Rp 2.569.000 per gram, setelah turun Rp 7.000 per gram pada hari sebelumnya.

Berikut rincian data mengenai nominal pergerakan harga jual untuk berbagai variasi pecahan komoditas tersebut:

Emas 0,5 gram: Rp 1.432.000

Emas 1 gram: Rp 2.764.000

Emas 2 gram: Rp 5.468.000

Emas 3 gram: Rp 8.177.000

Emas 5 gram: Rp 13.595.000

Emas 10 gram: Rp 27.135.000

Emas 25 gram: Rp 67.712.000

Emas 50 gram: Rp 135.345.000

Emas 100 gram: Rp 270.612.000

Dalam sekelompok waktu sepekan terakhir, pergerakan nilai emas Antam berada dalam rentang Rp 2.764.000 hingga Rp 2.859.000 per gram.

Apabila dilihat dalam kurun sebulan terakhir, harga cenderung bergerak turun di kisaran Rp 2.760.000 hingga Rp 2.884.000 per gram.

Fluktuasi ini menjadi perhatian bagi para penanam modal yang melihat komoditas ini sebagai instrumen lindung nilai yang aman.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi penjualan kembali, penting untuk memahami nilai buyback yang berlaku saat ini.

Per 19 Mei 2026, nominal pembelian kembali untuk produk Antam berada di Rp 2.569.000 per gram, sedangkan untuk model perhiasan dengan berbagai kadar nilainya bergerak bervariasi.

Sebagai contoh, per 19 Mei 2026, nilai transaksi penjualan kembali untuk perhiasan 24 karat (99,99%) adalah sekitar Rp 2.454.000 per gram.

Kadar yang lebih rendah seperti 23 karat dihargai Rp 2.096.000 per gram, 22 karat seharga Rp 2.004.000 per gram, dan 21 karat sebesar Rp 1.912.000 per gram.

Penting untuk dicatat bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.

PPh Pasal 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Produk dengan kadar 24 karat bersertifikasi kemurnian 99,99% dikenal sebagai pilihan yang sangat baik untuk investasi jangka panjang karena tidak mengandung kombinasi dengan logam lain.

Berbeda dengan jenis perhiasan yang umumnya memiliki campuran bahan lain untuk meningkatkan kekuatan fisik, produk batangan murni cenderung memiliki harga beli dan jual yang lebih tinggi.

Komoditas ini juga dianggap sebagai instrumen dengan risiko rendah karena nilainya cenderung stabil dan tidak terlalu terpengaruh oleh inflasi.

Pergerakan nilai di pasar domestik ini tidak lepas dari dinamika pasar global secara menyeluruh.

Meskipun ada laporan mengenai anomali kenaikan harga dunia dalam beberapa bulan terakhir yang sempat dipicu oleh ketegangan geopolitik seperti konflik Israel-Iran pada April 2024, analisis menunjukkan kenaikan tersebut mungkin tidak bertahan lama.

Para analis dan penanam modal terus memantau situasi global untuk memprediksi arah pergerakan harga ke depan.

Reporter: Diaz Muhammad Hanif