JAKARTA - Bencana banjir tidak hanya merusak rumah dan harta benda, tetapi juga menghilangkan dokumen penting milik warga.
Dokumen kependudukan menjadi kebutuhan utama agar masyarakat bisa kembali mengurus berbagai keperluan administratif. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Dalam Negeri melakukan langkah pemulihan dokumen secara menyeluruh.
Upaya Pemulihan Dokumen Pascabencana
Kementerian Dalam Negeri mencatat telah merekapitalisasi puluhan ribu dokumen kependudukan milik warga terdampak banjir. Total dokumen yang berhasil dipulihkan mencapai 63.230 dokumen. Program ini mencakup wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Rekapitalisasi dilakukan untuk memastikan hak administrasi masyarakat tetap terpenuhi. Dokumen kependudukan sangat dibutuhkan untuk mengakses layanan publik. Tanpa dokumen tersebut, aktivitas warga dapat terhambat.
Langkah ini menjadi bagian dari penanganan pascabencana secara menyeluruh. Pemerintah berupaya hadir melalui pelayanan administrasi dasar. Pemulihan dokumen menjadi prioritas penting dalam fase ini.
Jenis Dokumen yang Direkapitalisasi
Dokumen yang direkapitalisasi meliputi berbagai jenis data kependudukan. Di antaranya adalah Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk elektronik. Selain itu, akta kelahiran dan akta kematian juga termasuk dalam layanan ini.
Kemendagri juga memproses akta perkawinan dan akta perceraian. Seluruh dokumen tersebut merupakan dokumen resmi negara. Keberadaannya sangat penting bagi legalitas status warga.
Rekapitalisasi dilakukan tanpa membedakan jenis dokumen. Semua diproses sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. Pendekatan ini memastikan pemulihan berjalan menyeluruh.
Proses dan Waktu Pelaksanaan
Proses rekapitalisasi dokumen telah dimulai sejak 25 November 2025. Pendataan dan produksi dokumen terus dilakukan secara bertahap. Hingga 17 Desember 2025, jumlah dokumen yang diproduksi mencapai 63.230.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa seluruh dokumen diproses tanpa biaya. Pelayanan diberikan secara gratis kepada masyarakat terdampak. Kebijakan ini meringankan beban warga pascabencana.
Pemerintah memastikan proses berjalan cepat dan terkoordinasi. Aparat terkait terus bekerja untuk menyelesaikan kebutuhan administrasi warga. Upaya ini dilakukan agar pemulihan berjalan optimal.
Sebaran Dokumen di Wilayah Terdampak
Dokumen yang direkapitalisasi tersebar di tiga wilayah utama. Wilayah Aceh menerima jumlah terbanyak dengan total 40.301 dokumen. Angka ini mencerminkan dampak banjir yang cukup besar di wilayah tersebut.
Sumatera Utara menerima layanan rekapitalisasi sebanyak 11.805 dokumen. Sementara itu, Sumatera Barat memperoleh 11.124 dokumen kependudukan. Seluruh dokumen disesuaikan dengan kebutuhan warga setempat.
Distribusi ini menunjukkan respons pemerintah yang merata. Setiap daerah mendapatkan perhatian sesuai tingkat kebutuhan. Pendekatan ini mempercepat pemulihan administrasi warga.
Komitmen Berkelanjutan Pemerintah
Kemendagri menegaskan akan terus membantu masyarakat yang kehilangan dokumen penting. Pelayanan tidak berhenti pada jumlah yang sudah diproduksi. Pemerintah tetap membuka ruang bagi warga yang belum terlayani.
Pemulihan dokumen kependudukan menjadi fondasi pemulihan sosial. Dengan dokumen yang lengkap, warga dapat kembali mengakses layanan dasar. Hal ini mempercepat proses kembali ke kehidupan normal.
Komitmen ini menjadi bukti kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak. Pemerintah berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Pemulihan administrasi menjadi bagian penting dari pemulihan pascabencana.