Selasa, 09 September 2025

Pemerintah Rancang Aturan Batasi Usia Pengguna Media Sosial: Dokter Anak Beri Peringatan

Pemerintah Rancang Aturan Batasi Usia Pengguna Media Sosial: Dokter Anak Beri Peringatan
Aturan Batasi Usia Pengguna Media Sosial

Jakarta – Pemerintah tengah menyusun langkah besar untuk melindungi anak-anak di era digital dengan merancang aturan baru yang membatasi usia pengguna media sosial. Aturan ini diharapkan dapat menjadi tameng bagi generasi muda dari dampak negatif dunia maya, sebagaimana telah diterapkan di beberapa negara lainnya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa langkah ini muncul setelah diskusi dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai strategi pemerintah dalam menjaga keamanan anak-anak di ranah digital.

"Kami membahas bagaimana melindungi anak-anak kita di ranah digital. Detailnya nanti akan diumumkan, tapi ini menjadi salah satu fokus pemerintah," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1/2025), sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga

Gerhana Bulan: Fenomena Ilmiah dan Pertunjukan Langit yang Memikat

Meski belum memberikan rincian terkait batas usia atau mekanisme pelaksanaan, Meutya menegaskan bahwa aturan ini akan diawali dengan penerbitan peraturan pemerintah sebagai landasan hukumnya.

Media Sosial dan Dampaknya pada Anak di Bawah Umur

Media sosial, meskipun menawarkan banyak manfaat, ternyata juga membawa risiko serius bagi anak-anak. Hal ini diungkapkan oleh dokter spesialis anak, dr Denta Satria Kurniawan, SpA, yang menyoroti efek negatif media sosial terhadap tumbuh kembang fisik, kognitif, dan emosional anak.

"Media sosial dapat memberikan manfaat jika digunakan secara bijak. Namun, untuk anak-anak di bawah usia tertentu, risiko yang ditimbulkan lebih besar dibandingkan manfaatnya. Membatasi penggunaan hingga usia yang lebih matang adalah langkah preventif penting untuk melindungi kesehatan mental dan fisik mereka," jelas dr Denta.

Berikut beberapa dampak media sosial pada anak yang menjadi perhatian:

1. Gangguan Pola Tidur

Anak-anak yang sering mengakses media sosial di malam hari berisiko mengalami gangguan tidur akibat paparan cahaya biru dari layar gadget.
"Kurang tidur bisa menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak," tambahnya.

2. Penurunan Aktivitas Fisik

Waktu yang dihabiskan di depan layar seringkali menggantikan waktu bermain fisik anak, yang penting untuk kesehatan motorik dan perkembangan fisik secara keseluruhan.

3. Paparan Konten Tidak Sesuai Usia

Media sosial juga membuka peluang anak terpapar konten yang tidak pantas, seperti kekerasan, pornografi, atau ujaran kebencian. Hal ini dapat memengaruhi perkembangan moral, emosional, dan mental mereka.

Langkah Besar Demi Generasi Masa Depan

Langkah pemerintah untuk membatasi usia pengguna media sosial ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia. Dengan pembatasan ini, mereka diharapkan dapat lebih fokus pada aktivitas yang mendukung tumbuh kembang fisik, kognitif, dan emosional secara optimal.

Sebagai orang tua, langkah ini juga menjadi pengingat untuk terus mendampingi dan memantau penggunaan teknologi anak-anak agar mereka dapat memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa mengorbankan kesehatan mental dan fisik. 

Redaksi

Redaksi

wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Inilah Tarif Kirim Sepeda Dan Faktor yang Mempengaruhinya

Inilah Tarif Kirim Sepeda Dan Faktor yang Mempengaruhinya

Daftar Tarif Listrik 2025 Berdasarkan Jenis Pelanggan

Daftar Tarif Listrik 2025 Berdasarkan Jenis Pelanggan

Biaya Kuliah Gunadarma 2025 Semua Jurusan & Akreditasi

Biaya Kuliah Gunadarma 2025 Semua Jurusan & Akreditasi

Daftar Bunga KPR BRI 2025 dan Strategi Memanfaatkannya

Daftar Bunga KPR BRI 2025 dan Strategi Memanfaatkannya

Ragam Pilihan KPR Terbaik 2025 dari Bank-bank Ternama

Ragam Pilihan KPR Terbaik 2025 dari Bank-bank Ternama