Efek Negatif Pinjaman Online: Peringatan Ustad Asep Ijudin dalam Dialog Mutiara Pagi RRI Batam
- Rabu, 08 Januari 2025

Jakarta - Di era digital yang semakin maju, layanan pinjaman online telah menjadi solusi instan bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat. Namun, fenomena ini juga memunculkan kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkannya. Dalam Dialog Program Mutiara Pagi yang diselenggarakan oleh RRI Batam dengan tema "Efek Negatif Dari Pinjaman Online," Ustad Asep Ijudin menyampaikan pandangannya mengenai hal ini.
Ustad Asep menekankan bahwa akad pinjam meminjam atau gardh adalah praktik yang dibolehkan, namun perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Beliau menyoroti bahwa ketika seseorang berada dalam kondisi ekonomi yang terdesak, seperti para fakir miskin, tanggung jawab ini seharusnya diemban oleh umat, dalam hal ini melalui lembaga seperti Baznas dan pemerintah. "Lembaga-lembaga ini wajib hadir untuk melindungi mereka agar terhindar dari riba, karena riba ini sangat berbahaya," tegas Ustad Asep, Rabu, 8 Januari 2025.
Lebih lanjut, Ustad Asep menjelaskan bahwa riba bukan hanya berdampak pada individu secara finansial, tetapi juga memiliki konsekuensi sosial yang signifikan. "Orang yang terlibat dengan riba akan mengalami gangguan dalam aspek sosial dan juga dapat mempengaruhi kehidupan spiritualnya," ujar Ustad Asep. Dampak negatif dari riba, menurutnya, tidak hanya dirasakan dalam kehidupan sehari-hari tetapi juga dapat mempengaruhi keberkahan spiritual seseorang.
Tingginya minat masyarakat terhadap pinjaman online disebabkan oleh kemudahan akses serta persyaratan yang relatif ringan dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional. Namun, kemudahan ini sering kali mengabaikan bahaya tersembunyi, seperti bunga tinggi yang dapat menjebak peminjam dalam lilitan utang berkepanjangan. Oleh karena itu, Ustad Asep mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan mempertimbangkan dampak jangka panjang sebelum mengambil keputusan untuk terlibat dalam pinjaman online.
"Bila terpaksa harus berhutang, niatkan dalam hati untuk segera melunasinya dan serahkan segala urusan kepada Allah dengan berserah diri," saran Ustad Asep. Beliau menekankan pentingnya niat tulus dan doa dalam menghadapi permasalahan utang, serta tetap menjaga keimanan dan ketakwaan dalam setiap langkah.
Tak hanya memberikan nasihat, Ustad Asep juga menekankan peran krusial lembaga keuangan syariah sebagai alternatif yang lebih aman dan sesuai dengan prinsip Islam. Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat memberikan solusi pinjaman tanpa riba yang lebih berdampak positif bagi umat Islam, terutama dalam menjawab kebutuhan ekonomi tanpa melanggar syariat.
Di tengah maraknya pinjaman online yang semakin menjamur, partisipasi aktif dari masyarakat, pemerintah, dan lembaga keuangan sangat diperlukan untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai bahaya riba dan pendidikan literasi keuangan menjadi langkah strategis untuk meminimalisir dampak negatif pinjaman online.

Tri Kismayanti
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Harga Emas Antam Naik Jadi Peluang Investasi Menarik Bagi Masyarakat
- Kamis, 11 September 2025
Penerimaan Pajak Tertib, Strategi Dirjen Pajak Dorong Pemulihan Ekonomi
- Kamis, 11 September 2025
Jumlah Pemegang Saham Bank Mandiri Meningkat Signifikan Menarik Investor
- Kamis, 11 September 2025
Berita Lainnya
Proyek Tol Infrastruktur Jalan Tingkatkan Mobilitas Nasional dan Daerah
- Kamis, 11 September 2025
Terpopuler
1.
Matcha Jadi Tren Minuman Sehat, Tradisi Jepang Menyatu Gaya Hidup
- 11 September 2025
2.
Warisan dan Keunikan Makanan Khas Ternate dan Tidore yang Patut Dicoba
- 11 September 2025
3.
4.
Penyesuaian Harga BBM Pertamina September Hadir Lebih Terjangkau
- 11 September 2025
5.
PGAS Optimalkan Gas Bumi untuk Efisiensi Energi dan Transisi Positif
- 11 September 2025