Cara Hitung Kredit Mobil Baru dan Bekas serta Contohnya
- Kamis, 02 Januari 2025

Cara hitung kredit mobil adalah hal yang perlu dipahami dengan baik oleh siapa saja yang berniat membeli mobil dengan cara mencicil.
Pembelian mobil memang seringkali membutuhkan biaya yang cukup besar, dan jika dana untuk membeli mobil belum cukup, kredit bisa menjadi solusi.
Dengan mengetahui cara hitung kredit mobil, kamu bisa lebih mudah mempersiapkan anggaran dan memilih cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial. Berikut ini penjelasan selengkapnya.
Baca JugaKUR Mandiri 2025 Dukung Pertumbuhan Usaha Mikro Kreatif Secara Optimal
Cara Hitung Kredit Mobil
Cara hitung kredit mobil mencakup beberapa faktor penting yang harus dipertimbangkan, baik untuk mobil baru maupun bekas. Beberapa biaya yang perlu dihitung antara lain sebagai berikut.
1. Harga Mobil
Harga mobil terdiri dari dua jenis, yaitu on the road (OTR) dan off the road. Harga OTR mencakup harga mobil beserta semua biaya yang terkait, seperti pajak kendaraan dan dokumen resmi (STNK dan BPKB).
Sementara itu, harga off the road hanya mencakup harga mobil itu sendiri, tanpa biaya dokumen dan pajak kendaraan, yang nantinya harus dibayar terpisah untuk pengurusan STNK dan BPKB.
2. Besaran Uang Muka/DP
Down payment (DP) atau uang muka adalah pembayaran awal yang diperlukan sebagai komitmen dalam pembelian mobil. Bank atau lembaga pembiayaan biasanya menetapkan DP sekitar 25% hingga 30% dari harga mobil.
Namun, kamu juga dapat membayar DP lebih tinggi jika ingin menurunkan jumlah cicilan bulanan. Sebagai contoh, jika harga mobil yang ingin dibeli adalah Rp500 juta, dan DP yang disarankan adalah 25%, maka perhitungannya akan seperti berikut:
25% x Rp500 juta = Rp125 juta
3. Tenor atau Durasi Cicilan
Tenor atau jangka waktu kredit merujuk pada periode waktu yang ditentukan untuk melunasi pinjaman, yang biasanya dihitung dalam bulan atau tahun.
Semakin panjang tenor, cicilan per bulan cenderung lebih ringan. Namun, total dana yang harus dikeluarkan selama masa cicilan akan lebih besar.
Untuk menghitung cicilan kredit, termasuk kredit mobil, tenor menjadi faktor yang sangat penting dan setiap bank atau lembaga pembiayaan dapat menawarkan berbagai pilihan tenor yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
4. Nominal Pokok Kredit
Pokok kredit adalah jumlah sisa utang yang harus dibayar setelah dikurangi uang muka (DP). Nominal ini belum termasuk bunga cicilan. Pokok kredit dapat dihitung dengan cara mengurangi harga mobil dengan jumlah uang muka yang dibayarkan.
Sebagai contoh, jika harga mobil yang ingin kamu beli adalah Rp500 juta dan DP yang dibayarkan sebesar Rp125 juta, maka pokok kreditnya akan dihitung sebagai berikut:
Rp500 juta – Rp125 juta = Rp375 juta
5. Bunga per Tahun
Perhatikan besaran bunga yang ditawarkan oleh bank atau lembaga pembiayaan tempat kamu mengajukan kredit. Setiap lembaga finansial memiliki kebijakan berbeda dalam menentukan besaran bunga.
Jumlah cicilan mobil yang harus dibayar setiap bulan sangat dipengaruhi oleh besaran bunga ini. Bunga kredit per tahun umumnya akan lebih tinggi jika kamu memilih tenor yang lebih panjang.
Untuk menghitung bunga kredit mobil, kamu bisa mengalikan persentase bunga dengan pokok kredit.
Sebagai contoh, jika cicilan mobil kamu memiliki tenor 3 tahun dengan bunga 6% per tahun dan pokok kredit sebesar Rp375 juta, maka perhitungan bunga kredit mobilnya adalah:
6% x Rp375 juta = Rp22,5 juta (dalam 3 tahun)
6. Biaya Provisi Kredit Mobil
Biaya provisi merupakan biaya yang dikenakan oleh bank atau lembaga pembiayaan untuk memproses kredit mobil. Biaya ini umumnya berkisar antara 0,5% hingga 1% dari total plafon kredit, tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga.
Beberapa bank atau leasing juga menawarkan biaya provisi 0% sebagai bagian dari program promosi.
7. Jumlah Cicilan
Selanjutnya, kamu perlu menghitung jumlah cicilan bulanan yang harus dibayar. Caranya adalah dengan menjumlahkan pokok kredit dan biaya bunga, kemudian membagi jumlahnya dengan tenor atau jangka waktu kredit.
Sebagai contoh, jika harga mobil yang dibeli adalah Rp500 juta, DP sebesar Rp125 juta, pokok kredit Rp375 juta, dan bunga yang dikenakan sebesar Rp22,5 juta, maka cara menghitung cicilan kredit mobilnya adalah:
(Rp375 juta + Rp22,5 juta) : 3 tahun (36 bulan) = Rp11,04 juta (per bulan)
8. Biaya Premi Asuransi (Jika Ada)
Ketika membeli mobil dengan kredit, kamu juga dapat memilih untuk mengambil asuransi kendaraan. Biaya premi asuransi ini akan ditambahkan pada total pembayaran.
Besaran premi asuransi dapat berbeda-beda, namun biasanya kamu bisa mengecek tarif yang telah ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memastikan biaya yang perlu dibayar.
Kategori 1
Harga Mobil: Rp0—Rp125 juta
Wilayah 1 (Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya): 3,82%—4,20%
Wilayah 2 (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten): 3,26%—3,59%
Wilayah 3 (Wilayah lainnya yang tidak disebutkan pada wilayah I dan II): 2,53%—2,78%
Kategori 2
Harga Mobil: Rp125—200 juta
Wilayah 1 (Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya): 2,67%—2,94%
Wilayah 2 (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten): 2,47%—2,72%
Wilayah 3 (Wilayah lainnya yang tidak disebutkan pada wilayah I dan II): 2,69%—2,96%
Kategori 3
Harga Mobil: Rp200—400 juta
Wilayah 1 (Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya): 2,18%—2,40%
Wilayah 2 (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten): 2,08% – 2,29%
Wilayah 3 (Wilayah lainnya yang tidak disebutkan pada wilayah I dan II): 1,79%—1,97%
Kategori 4
Harga Mobil: Rp400—800 juta
Wilayah 1 (Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya): 1,20%—1,32%
Wilayah 2 (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten): 1,20%—1,32%
Wilayah 3 (Wilayah lainnya yang tidak disebutkan pada wilayah I dan II): 1,14%—1,25%
Kategori 5
Harga Mobil: > Rp800 juta
Wilayah 1 (Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya): 1,05%—1,16%
Wilayah 2 (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten): 1,05%—1,16%
Wilayah 3 (Wilayah lainnya yang tidak disebutkan pada wilayah I dan II): 1,05%—1,16%
Misalnya, jika harga mobil yang ingin kamu beli berada di bawah Rp125 juta (Kategori 1) dan lokasi kamu berada di Jawa Barat (Wilayah 2), maka persentase premi asuransi yang dapat dipilih berkisar antara 3,26% hingga 3,59%. Sebagai estimasi perhitungan, pilih persentase tertinggi, yaitu 3,59%.
9. Biaya administrasi
Biaya administrasi perlu diperhitungkan jika kamu membeli mobil dengan harga off the road. Biaya ini mencakup berbagai dokumen, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, TNKB, serta biaya penerbitan STNK.
Penetapan biaya administrasi didasarkan pada penjumlahan dari beberapa variabel tersebut. Berikut adalah rincian lebih lanjut:
BBN KB: 10% dari harga jual mobil
PKB: 2% dari harga mobil sebelum pajak
SWDKLLJ: Rp143.000
TNKB: Rp100.000
Bea administrasi dan penerbitan STNK: Rp250.000
Biaya Lain dalam Simulasi Kredit Mobil Bekas
Dalam beberapa situasi, terdapat biaya tambahan yang mungkin dikenakan oleh bank atau leasing kepada nasabah yang melakukan kredit mobil bekas.
Beberapa biaya tambahan ini juga berlaku dalam simulasi kredit mobil syariah. Berikut adalah beberapa biaya tambahan yang perlu diperhatikan.
1. Biaya cek fisik
Biaya cek fisik hanya dikenakan pada pembelian mobil bekas secara kredit. Besaran biaya cek fisik ini bervariasi, tergantung pada bank atau leasing tempat kamu mengajukan kredit mobil bekas. Namun, secara umum, biaya ini tidak terlalu besar.
2. Biaya BBNKB
BBNKB, yang merupakan singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, memiliki besaran sebesar 5% dari harga mobil yang dibeli.
Contoh Perhitungan Kredit Mobil Baru dan Bekas
Berikut adalah beberapa simulasi yang perlu kamu pahami agar lebih mengerti cara menghitung kredit mobil:
1. Simulasi kredit mobil Toyota Agya
Misalkan harga OTR Toyota Agya di daerah Jakarta sekitar Rp144,9 juta untuk tipe terendah, yaitu tipe 1.0 G M/T. Berikut ini angka-angka dan perhitungan yang perlu dimasukkan ke dalam rumus perhitungan kredit mobil:
Harga OTR Toyota Agya 1.0 G M/T: Rp 144.900.000
DP Toyota Agya: 25%
Bunga per tahun: 4,8%
Tenor/ Jangka Waktu: 5 tahun
Premi asuransi Kategori 2 harga Rp125 juta—Rp200 juta, Wilayah 2: 2,72%
Provisi: 0,5%
Inilah simulasi kredit mobil Toyota Agya 1.0 G M/T setelah semua angka-angka tersebut dimasukkan ke dalam perhitungan:
Plafon kredit mobil: Rp108.675.000
Angsuran Pokok/Bulan: Rp1.811.250
Angsuran Bunga/Bulan: Rp434.700
Pembayaran pertama: Rp42.955.605
Cicilan per bulan: Rp2.245.950
2. Simulasi kredit mobil Honda Brio
Adapun tipe termurah dari Honda Brio, misalnya, adalah Brio All New S MT, dengan harga Rp151.000.000. Jika Honda Brio All New S MT yang kamu pilih, berikut adalah informasi angka yang perlu dimasukkan dalam perhitungan cicilan mobil:
Harga OTR Honda Brio All New S MT: Rp151.000.000
DP Honda Brio: 25%
Bunga per tahun: 4,8%
Tenor/ Jangka Waktu: 5 tahun
Premi asuransi Kategori 2 harga Rp125 juta—Rp200 juta, Wilayah 2: 2,72%
Provisi: 0,5%
Biaya polis asuransi: dikosongkan saja dulu (bisa diisi apabila kamu sudah tahu berapa biaya polis dari asuransi yang kamu pilih)
Biaya administrasi: dikosongkan saja karena harga mobilnya adalah OTR (on the road)
Setelah memasukkan angka-angka tersebut ke dalam kalkulator, berikut adalah simulasi kredit untuk Honda Brio All New S MT:
Plafon kredit mobil: Rp113.250.000
Angsuran Pokok/Bulan: Rp1.887.500
Angsuran Bunga/Bulan: Rp453.000
Pembayaran pertama: Rp44.763.950
Cicilan per bulan: Rp2.340.500
Sebagai penutup, dengan memahami cara hitung kredit mobil, kamu dapat membuat perencanaan keuangan yang lebih matang dan memilih opsi cicilan yang sesuai dengan kebutuhan.

Rian Murdani
wartafinansial.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Hugo Ekitike Sambut Kedatangan Alexander Isak di Liverpool Dengan Antusias
- Selasa, 09 September 2025
Berita Lainnya
Harga Emas Antam Naik Signifikan, Investor Optimis Raih Keuntungan
- Selasa, 09 September 2025
IHSG Berpotensi Pulih, Investor Cermati Rekomendasi Saham Strategis
- Selasa, 09 September 2025
Terpopuler
1.
Realme Hadirkan Deretan HP Terjangkau dengan Spesifikasi Mumpuni
- 09 September 2025
2.
Vivo Y29 Hadir dengan Harga Menarik dan Fitur Lengkap
- 09 September 2025
3.
Fluktuasi Harga Sembako Jateng, Cabai Naik Sementara Beras Turun
- 09 September 2025
4.
Skrining BPJS Kesehatan Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit Berbahaya
- 09 September 2025
5.
DAMRI Hadirkan Bus Perintis Dorong Mobilitas Kabupaten Seluma
- 09 September 2025