Suahasil: Obligasi Krisis 1998 Rp640 Triliun Resmi Lunas Agustus 2026

EK
Sabtu, 19 September 2026
Suahasil: Obligasi Krisis 1998 Rp640 Triliun Resmi Lunas Agustus 2026
Suahasil: Obligasi Krisis 1998 Rp640 Triliun Resmi Lunas Agustus 2026

WARTAFINANSIAL.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan seluruh kewajiban surat utang yang diterbitkan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan 1997–1998 telah lunas pada Agustus 2026. Total obligasi yang dikeluarkan pemerintah saat itu menembus Rp640 triliun. Pelunasan ini menutup babak panjang beban fiskal yang membebani APBN hampir tiga dekade.

Suahasil menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026). Ia menyebut pelunasan dilakukan bertahap dalam jangka panjang, dengan dua jenis instrumen yang tuntas di waktu berbeda.

Obligasi rekapitalisasi perbankan sudah diselesaikan penuh pada Juli 2020. Sementara kewajiban surat utang yang berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru tuntas terbayar pada Agustus 2026.

Dua Instrumen, Dua Waktu Pelunasan

"Kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu ketika menangani krisis 97-98, pemerintah itu mengeluarkan total obligasi mencapai Rp640 triliun saat itu. Dan kita membayar kembali itu," kata Suahasil.

Ia merinci bahwa obligasi rekapitalisasi merupakan instrumen pertama yang rampung. Kewajiban BLBI menyusul belakangan, dengan penyelesaian akhir tercatat pada Agustus 2026.

"Kalau untuk beberapa jenis obligasi kita keluarkan, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di kemarin. Ini adalah suatu sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia, tapi dengan adanya penanganan krisis tahun 97-98 ketika itu, maka negara kita bisa terus melakukan reformasi dan bisa terus melakukan pembangunan sampai dengan saat ini," ungkapnya.

Setoran Surplus BI Jadi Sumber Pembayaran

Mekanisme pelunasan surat utang krisis memanfaatkan setoran surplus Bank Indonesia ke kas negara. Langkah itu sesuai amanat undang-undang yang mengatur penggunaan surplus bank sentral.

Dengan skema tersebut, pemerintah tidak perlu menerbitkan utang baru khusus untuk menutup kewajiban lama. Beban APBN pun berkurang seiring berakhirnya pembayaran pokok dan bunga instrumen krisis.

Arti bagi APBN dan Sektor Keuangan

Selama hampir tiga dekade, kewajiban atas obligasi krisis menjadi salah satu pos pengeluaran tetap negara. Pelunasan penuh berarti ruang fiskal pemerintah untuk program pembangunan menjadi lebih longgar.

Suahasil menilai penanganan krisis 1997–1998 menjadi titik balik yang memungkinkan Indonesia melanjutkan reformasi sektor keuangan. Tanpa langkah penyelamatan saat itu, pemulihan ekonomi nasional dinilai akan jauh lebih lambat.

Bagi pasar, tuntasnya kewajiban ini menghapus salah satu warisan utang tertua dalam struktur APBN. Pemerintah kini menghadapi tantangan pembiayaan yang sepenuhnya berasal dari kebutuhan belanja dan pembangunan terkini, bukan lagi dari sisa krisis masa lalu.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua