Kemenkeu Perluas Basis Pajak demi Pertumbuhan, Kepatuhan Jadi Kunci
WARTAFINANSIAL.COM — Kementerian Keuangan menyiapkan perluasan basis pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tanpa mengendurkan disiplin fiskal. Langkah ini diumumkan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam International Tax Conference 2026 di Jakarta, Kamis (16/9/2026). Reformasi ini menyentuh langsung wajib pajak, dari pekerja hingga pelaku usaha.
Kebijakan ini diumumkan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam International Tax Conference 2026 di Jakarta, Kamis (16/9/2026). Pemerintah ingin menambah jumlah wajib pajak tanpa menaikkan tarif yang membebani masyarakat.
Memperluas Basis Pajak lewat Data Administrasi dan Pihak Ketiga
Juda menyebut perluasan basis pajak akan memanfaatkan data administrasi dan data pihak ketiga secara lebih optimal. Data itu dipakai untuk memetakan potensi pajak yang selama ini belum tergali.
“Memperluas basis pajak dan memperkuat kepatuhan secara adil,” ujar Juda dalam forum tersebut.
Upaya ini dikombinasikan dengan pengawasan berbasis risiko. Pendekatan itu membantu mengidentifikasi kesenjangan kepatuhan dan memfokuskan penegakan pada area yang paling butuh perhatian.
Dampak ke Wajib Pajak: Kepatuhan Jadi Lebih Mudah
Bagi pekerja dan pelaku usaha, arah kebijakan ini menyentuh dua hal sekaligus: kewajiban pajak dan cara pelaporannya. Pemerintah menempatkan kemudahan kepatuhan sebagai prioritas agar wajib pajak tidak terbebani proses administrasi.
Modernisasi administrasi menjadi salah satu dari tiga prioritas reformasi. Tujuannya mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya, bukan sekadar memperbanyak pemeriksaan.
Perluasan basis pajak juga menyasar pelaku usaha yang selama ini berada di luar jangkauan administrasi. Dengan data yang lebih lengkap, pemerintah berharap celah penghindaran pajak menyempit.
Tiga Prioritas Reformasi Perpajakan
Juda memaparkan tiga prioritas utama reformasi perpajakan. Pertama, memperluas basis pajak dan memperkuat kepatuhan secara adil.
Kedua, memodernisasi administrasi dan mempermudah kepatuhan wajib pajak. Ketiga, membangun sistem perpajakan yang adil, pasti, dan sesuai perkembangan ekonomi global.
Ketiga prioritas itu dirancang berjalan seiring. Pemerintah ingin memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga tanpa mengorbankan disiplin fiskal.
Reformasi ini menentukan seberapa besar ruang fiskal yang bisa dipakai pemerintah ke depan. Bagi masyarakat, hasil akhirnya terlihat pada layanan publik dan iklim usaha yang lebih pasti.