Rincian Update Lengkap Harga Emas Antam Terbaru Pada 7 September 2026

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Senin, 07 September 2026
Rincian Update Lengkap Harga Emas Antam Terbaru Pada 7 September 2026
Rincian Update Lengkap Harga Emas Antam (FOTO: NET)

JAKARTA - Nilai jual logam mulia Antam pada awal pekan, Senin (7/9/2026) pagi, tampak masih belum mengalami perubahan.

Banderol emas ukuran 1 gram Antam bertahan stabil pada level Rp 2.640.000 per gramnya.

Merujuk pada data situs resmi Logam Mulia pukul 06.00 WIB, patokan harga emas Antam per 7 September 2026 ini tercatat identik dengan angka yang berlaku sejak Sabtu (5/9/2026).

Pada hari Sabtu (5/9/2026) tersebut, nilainya sempat merosot senilai Rp 30.000 dari posisi awal Rp 2.670.000 per gram.

Sebagai informasi, produk emas batangan dari Antam dipasarkan dalam berbagai ukuran bobot mulai 0,5 gram sampai 1.000 gram (1 kg), sehingga dapat disesuaikan menurut keperluan masing-masing pembeli.

Mari cermati daftar lengkap nilai jual emas Antam hari ini, Senin (7/9/2026) untuk seluruh tipe ukuran.

Berikut merupakan rincian grafik harga logam mulia Antam pada Senin (7/9/2026) tepat pukul 06.00 WIB:

0,5 gram: Rp 1.370.000

1 gram: Rp 2.640.000

2 gram: Rp 5.220.000

3 gram: Rp 7.805.000

5 gram: Rp 12.975.000

10 gram: Rp 25.895.000

25 gram: Rp 64.612.000

50 gram: Rp 129.145.000

100 gram: Rp 258.212.000

250 gram: Rp 645.265.000

500 gram: Rp 1.290.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.580.600.000

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, kegiatan transaksi beli maupun buyback emas batangan Antam dikenai pemotongan pajak dengan perincian sebagai berikut:

Pajak transaksi pembelian emas (PPh 22)

0,45 persen bagi pemohon yang mempunyai NPWP

0,9 persen bagi pembeli tanpa menyertakan NPWP

Seluruh transaksi pembelian emas bakal dilengkapi dengan tanda bukti potong PPh 22 guna pelaporan pajak.

Pajak transaksi jual kembali (buyback)

Bagi aktivitas penjualan kembali ke pihak PT Antam yang nilainya menembus Rp 10 juta, dikenakan besaran tarif:

1,5 persen bagi pemilik nomor NPWP

3 persen bagi non-NPWP

Pajak hasil buyback ini akan langsung dipotong dari total nominal transaksi yang berjalan.

Demikian perincian nilai emas Antam hari ini, Senin (7/9/2026) saat pukul 06.00 WIB.

Informasi harga emas pada portal resmi Logam Mulia senantiasa diperbarui saban pukul 08.30 WIB.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua