Daur Ulang Sampah Uang Kertas Menjadi Bahan Baku Energi Pembangkit Listrik

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Senin, 24 Agustus 2026
Daur Ulang Sampah Uang Kertas Menjadi Bahan Baku Energi Pembangkit Listrik
Daur Ulang Sampah Uang Kertas (FOTO: NET)

PURWOKERTO - Alur perjalanan Rupiah tidak berhenti saat ia tidak lagi layak dipakai menjadi alat pembayaran. Ada alur kedua yang dilalui, yakni sewaktu Rupiah yang sudah tidak layak edar justru kembali memberikan faedah untuk lingkungan.

Ke mana perginya Rupiah sewaktu sudah lusuh, robek, atau tidak lagi layak dipakai?

Untuk menjawabnya, kami perlu menyimak alur perjalanan Rupiah secara utuh.

Dalam pengelolaan uang Rupiah, terdapat enam tingkatan yang kerap dinamai sebagai 6 “P”, yakni perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan.

Masing-masing tingkatan merupakan bagian dari daur hidup Rupiah hingga akhirnya Rupiah yang sudah tidak memenuhi standar edar mesti ditarik dari masyarakat.

Usai tidak layak edar, uang tersebut masuk ke dalam proses pemusnahan dan menjadi Limbah Racik Uang Kertas (LRUK).

Dahulu, limbah uang ini bisa berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Namun, saat ini muncul inovasi yang mengubah cara kami memandang limbah tersebut.

Tidak lagi sekadar dibuang, melainkan dimanfaatkan menjadi bahan bakar alternatif lewat teknologi co-firing.

Melalui teknologi ini, LRUK dicampur dengan bahan bakar yang dipakai pada pembangkit listrik guna menggantikan sebagian penggunaan batu bara.

Yang sebelumnya waste to landfill, kini menjadi waste to energy.

Pemanfaatan LRUK ini dilaksanakan lewat kolaborasi bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Salah satunya lewat PLTU Adipala yang berkolaborasi bersama Bank Indonesia Purwokerto.

Hasil uji coba co-firing menunjukkan bahwa LRUK memiliki nilai kalor yang lumayan tinggi, yakni sekitar 3.901 kCal/kg (ar).

Sebagai pembanding, biomassa sawdust mempunyai nilai kalor sekitar 2.500 kCal/kg (ar).

Angka tersebut menunjukkan hal yang menarik: limbah uang rupanya menyimpan potensi energi.

Di satu sisi, limbah uang yang sebelumnya tak mempunyai nilai guna bisa dimanfaatkan menjadi bahan bakar alternatif.

Di sisi lain, pembangkit listrik dapat memangkas sebagian penggunaan batu bara sekaligus menaikkan pemanfaatan bahan bakar alternatif.

Di sinilah kami belajar bahwa sewaktu fungsi suatu benda berakhir, bukan berarti nilainya ikut berakhir.

Rupiah memang tidak lagi bisa dipakai untuk membeli barang atau membayar jasa.

Namun, materialnya masih bisa memberikan faedah dalam bentuk yang berbeda.

Pemanfaatan LRUK merupakan bagian dari upaya mendorong pengelolaan uang Rupiah yang lebih sirkuler.

Saat ini, sekitar 72 persen LRUK telah dimanfaatkan dari Sumbernya.

Ke depan, Bank Indonesia menargetkan pada 2027 seluruh limbah racik uang dapat diolah secara sirkuler.

Target ini menunjukkan bahwa alur perjalanan Rupiah tidak benar-benar berakhir sewaktu ia ditarik dari peredaran.

Justeru, ada alur kedua yang dimulai.

Rupiah yang sebelumnya menjadi alat transaksi lantas berubah menjadi sumber daya untuk mendukung kebutuhan energi.

Dari sesuatu yang dianggap sebagai limbah, menjadi sesuatu yang kembali memberikan faedah.

Namun, pemanfaatan LRUK tidak serta-merta membuat kami bisa memperlakukan Rupiah secara sembarangan.

Justeru, sebelum sampai pada tahapan tersebut, ada peran sederhana yang dapat kami lakukan yakni menjaga Rupiah selama masih berada di tangan kami.

Sebelum berbicara soal bagaimana memanfaatkan Rupiah yang telah rusak, kami perlu berbicara soal bagaimana menjaga Rupiah supaya tidak cepat menjadi rusak.

Ada lima cara sederhana yang bisa dilakukan masyarakat, yang dikenal sebagai prinsip 5J: jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan distaples, dan jangan dibasahi.

Sekilas, kebiasaan tersebut mungkin tampak sederhana.

Namun, merawat Rupiah berarti memperpanjang usia edarnya.

Lebih dari itu, merawat Rupiah berarti menghargai Rupiah selaku lambang kedaulatan bangsa.

Oleh karena itu, menjaga Rupiah memerlukan peran masyarakat dalam memastikan setiap lembar Rupiah terjaga.

Rupiah yang lusuh mungkin tak lagi dapat dipakai untuk membeli secangkir kopi.

Rupiah yang telah diracik mungkin tak lagi dapat berpindah tangan sebagai alat pembayaran.

Namun materialnya masih dapat memberikan energi dan faedah.

Dari waste to landfill menjadi waste to energy.

Dari sesuatu yang sebelumnya dianggap sebagai akhir, menjadi awal dari faedah baru.

Inilah alur perjalanan kedua Rupiah.

Karena Rupiah boleh berhenti beredar, namun faedahnya dapat terus mengalir.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua