Menkeu Pastikan Pengalihan Status PPPK Guru Tak Ganggu Fiskal Negara
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjamin pemindahan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru menjadi pegawai pemerintah pusat tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal.
Pemerintah telah menyiapkan alokasi dana demi mendukung keputusan tersebut.
Purbaya menyampaikan kalkulasi anggaran sudah dikerjakan supaya kebijakan pemindahan status kepegawaian guru tetap mempertahankan kondisi fiskal.
"Jadi, kami sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).
Purbaya turut menjamin keputusan tersebut tidak mengubah sasaran defisit pada RAPBN 2027 yang tetap dikawal sebesar 2,40 persen atas Produk Domestik Bruto (PDB), atau bernilai Rp671,2 triliun.
"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kami tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," jelas dia.
Dia menyampaikan pemerintah telah mengeksekusi simulasi keperluan dana untuk tahun ini maupun tahun-tahun mendatang.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menerangkan, pemindahan status PPPK guru menjadi pegawai pemerintah pusat ialah kesepakatan lewat rapat bersama jajaran pemerintah serta DPR RI.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo.
Pada kebijakan tersebut, guru bersatus PPPK paruh waktu hendak diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Di samping itu, guru yang kini memiliki status PPPK penuh waktu mendapat peluang mengikuti seleksi guna menjadi PNS pada 2027.
Prasetyo menyampaikan pemerintah terus mengeksekusi penyelarasan data mengenai kepegawaian guru lewat beraneka status tersebut.
Berada pada pandangannya, penuntasan persoalan kepegawaian guru tidak dapat dikerjakan secara terpisah sebab beraneka segi perlu dikalkulasikan.
Bukan cuma menampung masukan dari DPR RI, pemerintah pusat juga terus menampung aspirasi dari kalangan himpunan guru.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," kata dia.*