Kasus Keracunan MBG Papua, BGN Ungkap Makanan Diolah Terlalu Awal
JAKARTA - Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberikan tanggapan mengenai insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di Papua.
Ia menilai, pemicu mendasar peristiwa tersebut yakni tahapan mengolah hidangan yang dieksekusi terlampau awal dibanding waktu penyajian.
"Kami sudah melakukan pengecekan di Papua berdasarkan sistem yang kami miliki dan pencocokan kronologi. Hasilnya sama, yaitu mereka memasak terlalu cepat. Pukul 19.00 di hari sebelumnya mereka sudah mulai memasak," ujar Sudaryono usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola MBG di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Kamis (6/8/2026).
Imbasnya, ketika santapan MBG dihidangkan untuk para murid pada jam 11.00 WIT hari berikutnya, mutu hidangan telah memburuk dan membusuk.
"Sehingga saat dibagikan jam 11, makanan dalam kondisi rusak. Memang ada beberapa siswa yang mengalami keracunan karena hal itu," tambah Sudaryono.
Disamping aspek durasi pengolahan, Sudaryono turut menekankan fakta mengenai kebiasaan para pelajar yang membawa santapan porsi MBG menuju kediaman.
Berdasarkan pandangannya, sajian MBG diformulasikan guna segara disantap di area sekolah demi memelihara kesegaran serta mengantisipasi ancaman pencemaran.
"Beberapa laporan yang kami terima—dan masih terus divalidasi—menunjukkan ada anak yang membawa pulang makanan MBG. Harusnya jam 11.00 langsung dimakan, tetapi baru dikonsumsi jam 15.00 atau 16.00 sore, sehingga kondisinya sudah rusak," jelasnya.
Efek dari santapan yang diboyong ke rumah dan disantap terlambat itu bahkan dapat meluas sampai ke sanak famili.
"Akibatnya, yang mengalami gejala keracunan bukan hanya siswanya, tetapi juga orang tua atau saudaranya yang ikut menyantap makanan tersebut di rumah. Ini tentu jadi catatan evaluasi serius dan tidak boleh terulang lagi," tegas Sudaryono.
Demi mengantisipasi peristiwa serupa, BGN bakal memperketat pemantauan dan menyematkan stiker petunjuk durasi maksimal santap pada tiap pembungkus hidangan MBG.
"Kami ingin memastikan seluruh proses, mulai dari makanan matang hingga dikonsumsi, berjalan sesuai standar baku dan tidak boleh melebihi batas waktu 4 jam. Kami juga akan memperkuat sisi edukasi dengan mencantumkan label 'best before' atau 'sebaiknya dikonsumsi sebelum jam sekian' pada kemasan," terang Sudaryono.
Selain itu, ia menegaskan bahwa eksistensi agenda MBG tidak sepatutnya memberatkan para pengajar di sekolah lantaran tiap unit pendidikan sudah memuat penanggung jawab (person in charge/PIC) tersendiri.
"Para guru tetap difasilitasi untuk makan bersama siswa tanpa dibebani urusan teknis operasional. Kehadiran guru di meja makan bertujuan untuk mengedukasi siswa, seperti membiasakan cuci tangan, mengantre, merapikan ompreng, hingga berdoa sebelum dan sesudah makan," pungkasnya.