BPH Migas Temukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jambi Polda Investigasi

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Jumat, 07 Agustus 2026
BPH Migas Temukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jambi Polda Investigasi
BPH Migas Temukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jambi (FOTO: NET)

JAMBI - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendapati dugaan penyelewengan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jambi.

Temuan tersebut didapatkan sesudah BPH Migas menindaklanjuti keluhan warga mengenai antrean mengular dan dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.

Pengawasan dilaksanakan bersama Komisi XII DPR RI serta Ombudsman RI pada beberapa SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (11/7/2026).

Dari hasil pengecekan, didapati indikasi pembelian BBM subsidi secara terus-menerus yang disinyalir guna dijual kembali pada sektor industri.

Pimpinan BPH Migas, Wahyudi Anas, membeberkan dugaan penyelewengan dilakukan dengan memakai banyak QR Code yang tak selaras dengan identitas kendaraan.

“Modus yang ditemukan antara lain penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan jenis maupun nomor polisi kendaraan. Selain itu, terdapat STNK yang tidak sesuai, kendaraan yang telah dimodifikasi, serta penggunaan QR Code ganda oleh sejumlah konsumen,” ujar Wahyudi.

Berdasarkan penjelasannya, seluruh temuan di area bakal diserahkan pada Polda Jambi guna dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Beberapa temuan di lapangan akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum di Polda Jambi untuk dilakukan telaah dan investigasi terhadap distribusi BBM subsidi maupun kendaraan yang terindikasi mengalami anomali,” katanya.

BPH Migas pun menegaskan bakal menyodorkan sanksi bilamana terbukti terjadi penyelewengan dalam penyaluran BBM subsidi, termasuk pemberian sanksi kepada SPBU yang tak menjalankan aturan.

Di lain sisi, Polda Jambi bersama Pemerintah Daerah bakal melakukan penertiban pada aksi pengerit yang disinyalir menjadi salah satu pemicu terganggunya penyaluran BBM subsidi.

Wahyudi menegaskan, pengawalan penyaluran BBM subsidi memerlukan kerja sama antar sektor.

Menurutnya, keselarasan antara BPH Migas, Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), hingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM menjadi langkah krusial supaya BBM subsidi sungguh-sungguh diterima warga yang berhak.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyebutkan hasil peninjauan memperlihatkan adanya kejanggalan dalam sistem penyaluran BBM subsidi.

Meski sebagian warga telah membeli BBM memakai QR Code sesuai aturan, tetap ditemukan bermacam penyelewengan berdasarkan hasil peninjauan sistem digital dari Sumbernya.

Ia menyebut Komisi XII DPR RI bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi guna memperkuat aturan penyaluran BBM subsidi supaya makin tepat sasaran dan berharap hasil pengawasan di Jambi dapat menjadi percontohan bagi kawasan lain di Indonesia.

Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengutarakan pihaknya bakal memperkuat kerja sama dengan BPH Migas melalui jaringan 34 kantor perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia demi meningkatkan pengawalan penyaluran BBM subsidi.

Pemerintah Provinsi Jambi pun menyatakan bakal menjadikan hasil pengawasan tersebut sebagai bahan pertimbangan guna merancang aturan yang mendukung penyaluran BBM subsidi secara lebih teratur dan tepat sasaran.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Taufik Nurmandia, memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama Pertamina guna melakukan pemeriksaan pada tiap indikasi penyelewengan yang didapati.

“Kami akan menindaklanjuti hasil pengecekan di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk memastikan setiap temuan yang ada,” ujarnya.

Agenda pengawasan juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, Manager Supply and Distribution Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel I Nyoman Adi Pradana, serta perwakilan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.(*)

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua