Pemerintah Bantah Isu Penghapusan Batas Maksimal Defisit APBN 3 Persen

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Jumat, 07 Agustus 2026
Pemerintah Bantah Isu Penghapusan Batas Maksimal Defisit APBN 3 Persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis spekulasi mengenai rencana penghapusan batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen.

Beredar kabar bahwa keputusan tersebut bakal disampaikan Kepala Negara Prabowo Subianto pada pidato Nota Keuangan tanggal 14 Agustus.

Berdasarkan keterangan Purbaya, pemerintah tidak pernah menyusun agenda tersebut.

Ia menegaskan bahwa Kepala Negara Prabowo Subianto mempunyai komitmen tinggi terhadap prinsip kehati-hatian pada pengelolaan keuangan negara.

"Tidak ada niat seperti itu. Bahkan Presiden sangat tegas dalam menjalankan kebijakan fiskal sesuai dengan aturan dan prinsip kehati-hatian," ungkap Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).

Purbaya memaparkan, proyeksi defisit APBN 2027 dipastikan tetap berada di bawah batas 3 persen.

Pengelola keuangan negara itu pun meluruskan bahwasanya ketentuan batas defisit berada di bawah payung Undang-Undang Keuangan Negara.

Sementara itu, Nota Keuangan yang bakal disampaikan pemerintah merupakan penjabaran dari Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027.

"Kalau batas 3 persen itu ada di Undang-Undang Keuangan Negara, sedangkan ini berbeda dengan Undang-Undang APBN. Nota Keuangan mengikuti Undang-Undang APBN dan menjabarkan pelaksanaan Undang-Undang APBN. Jadi tidak ada batas 3 persen itu yang akan dilewati," pungkasnya.

Adapun gambaran kinerja fiskal hingga semester I 2026 mencatatkan defisit APBN sebesar Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Posisi defisit tersebut terjadi akibat realisasi pengeluaran negara lebih besar dibandingkan penerimaan negara.

Selama Januari sampai Juni 2026, penerimaan negara terkumpul sebesar Rp1.459,4 triliun atau naik 21,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Di periode yang sama, realisasi pengeluaran negara mencapai Rp1.656 triliun atau tumbuh 17,8 persen.

"Kinerja fiskal sepanjang semester I menunjukkan tren yang semakin menguat. Pendapatan negara terus meningkat dari Rp574,9 triliun pada akhir Maret menjadi Rp1.459,4 triliun pada akhir Juni," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua