PPATK Ungkap Enam Juta Transaksi Judi Online Pada Piala Dunia 2026 Ini

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Rabu, 05 Agustus 2026
PPATK Ungkap Enam Juta Transaksi Judi Online Pada Piala Dunia 2026 Ini
Judi Online Pada Piala Dunia 2026 Ini (FOTO: NET)

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, momen Piala Dunia 2026 banyak dipakai sindikat judi online guna menaikkan kegiatan taruhan.

Catatan PPATK mendeteksi melebihi 6 juta transaksi judi online yang berhubungan dengan Piala Dunia cuma pada rentang pertengahan Juni sampai Juli 2026, lewat besaran deposit menyentuh Rp 1,02 triliun.

“Piala Dunia seharusnya menjadi momentum untuk menikmati prestasi dan sportivitas, bukan menjadi pintu masuk perjudian,” tutur Kepala PPATK, dari Sumbernya pada keterangannya, Selasa (4/8/2026).

dari Sumbernya menyampaikan, hasil temuan di atas 6 juta transaksi berkaitan Piala Dunia pada kurun sebulan memperlihatkan betapa kencang jaringan judi online memakai atensi masyarakat.

“Peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kami semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali,” ujar dari Sumbernya.

PPATK mendokumentasikan ada 6 juta transaksi deposit taruhan online terkait Piala Dunia lewat angka mencapai Rp 1,02 triliun.

Merespons temuan itu, PPATK melancarkan pemblokiran sementara transaksi pada 2.815 rekening yang disinyalir berhubungan dengan kegiatan taruhan online berserta akumulasi saldo mencapai Rp 325,43 miliar.

Hasil pengamatan sewaktu gelaran Piala Dunia tersebut ialah bagian dari pengawasan PPATK atas aktivitas taruhan online selama Semester I 2026.

Sepanjang Januari–Juni 2026, nominal arus uang judi online menyentuh Rp 86,82 triliun lewat 467,32 juta transaksi.

Adapun angka deposit terdata senilai Rp 22,05 triliun lewat 226,76 juta transaksi yang dilangsungkan memakai rekening bank, dompet digital, atau QRIS.

PPATK memaparkan kalau lonjakan total transaksi tak sekadar menandakan kegiatan perjudian online yang kian marak, melainkan turut menggambarkan kian efektifnya sistem pelacakan transaksi keuangan mencurigakan.

Peningkatan parameter pengawasan menjadikan transaksi berukuran kecil yang dieksekusi berkali-kali sekarang kian gampang teridentifikasi ketimbang kurun sebelumnya.

Walaupun begitu, PPATK mewanti-wanti, pemain judi online pun senantiasa beradaptasi lewat membagi transaksi menjadi nominal lebih mini serta frekuensi lebih kerap demi mengelak dari pengamatan.

“Kami menilai penguatan sistem pemantauan transaksi dan kolaborasi seluruh pihak pelapor menjadi kunci dalam menekan penyalahgunaan sistem keuangan oleh jaringan perjudian online,” tegas dari Sumbernya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua