BNI Pematangsiantar Didemo Terus Pengamat Imbau Jaga Kepercayaan Pasar

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Selasa, 04 Agustus 2026
BNI Pematangsiantar Didemo Terus Pengamat Imbau Jaga Kepercayaan Pasar
BNI Pematangsiantar Didemo (FOTO: NET)

MEDAN - Pengungkapan pendapat pada industri perbankan dianggap sebagai hak warga, selama dilaksanakan dengan teratur serta tidak mengusik pelayanan konsumen.

Kelancaran kegiatan operasional bank wajib selalu dipelihara lantaran bidang ini mempunyai fungsi mendasar pada kegiatan finansial harian publik.

Pemerhati Ekonomi dan Keuangan Sumatera Utara Gunawan Benjamin menyampaikan, lembaga perbankan memiliki peranan sangat penting dalam menyokong sirkulasi uang maupun transaksi warga.

Oleh sebab itu, aktivitas pengungkapan pendapat di sekeliling wilayah pelayanan perbankan sepatutnya selalu memperhatikan keterjangkauan dan kenyamanan konsumen.

"Pada dasarnya menyampaikan aspirasi atau demonstrasi ke perbankan itu sah secara hukum. Namun, saya berpandangan sebaiknya aksi demonstrasi yang dilakukan tidak mengganggu pelayanan secara umum," ujar Gunawan.

Keterangan tersebut diutarakannya menyusul masih maraknya tindakan unjuk rasa yang berdampak terhadap pelayanan bank.

Adapun pada aksi unjuk rasa kali ini, sejumlah peserta unjuk rasa sempat membendung akses masuk kantor cabang Kantor BNI Pematangsiantar pada Senin (3/8/2026), sehingga mengusik kegiatan konsumen dan memicu kemacetan di area sekitarnya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak malah hingga hadir di tempat kejadian.

Beliau Menegaskan bahwasanya pihak kepolisian menghargai hak warga guna mengutarakan pendapat, namun bakal mengambil tindakan keras jikalau tindakan memblokir akses konsumen.

"Silakan demo di luar gedung, itu hak kalian. Tapi, kalau sudah menghalangi orang lain yang mau masuk bank, maaf, kami harus tegas," ujarnya.

Beliau turut mewanti-wanti bahwasanya terdapat konsumen yang hadir dari area jauh, namun tidak dapat mengakses pelayanan.

"Ada yang dari jauh, misalnya dari Tiga Dolok, sudah menunggu di depan bank, tetapi tidak bisa masuk. Kami boleh memperjuangkan hak kami, tetapi jangan merampas hak orang lain," katanya.

Unjuk rasa tersebut berhubungan dengan perkembangan kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar.

Kerumunan massa menyuarakan rasa kecewa pada tindakan hukum yang diambil BNI terkait eksekusi vonis perkara itu.

Awalnya, BNI memberikan penjelasan bahwasanya perlawanan hukum yang dilayangkan perusahaan berfokus terhadap eksekusi putusan, utamanya mengenai mekanisme tanggung renteng seperti tercantum di penetapan perkara.

BNI menegaskan bahwasanya tindakan hukum itu bukannya dimaksudkan guna menolak kewajiban, namun guna mendapat kepastian supaya eksekusi putusan dilaksanakan secara cermat, seimbang, dan adil untuk semua pihak.

Berdasarkan analisis Gunawan, kantor cabang perbankan merupakan pusat pelayanan langsung bagi warga, baik lewat fasilitas teller maupun anjungan tunai mandiri (ATM).

Apabila akses atau kelancaran operasional terganggu, dampaknya dapat dialami langsung oleh warga yang memerlukan layanan finansial.

"Sebaiknya aksi demonstrasi turut diikuti dengan pemahaman materi atau masalah yang disuarakan. Penting untuk menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung, karena perbankan menjadi sektor yang paling depan dalam menggambarkan kinerja perekonomian," ujar Gunawan.

Ditinjau dari sudut pandang ekonomi, Gunawan menganggap hambatan terhadap layanan perbankan dapat memengaruhi penilaian publik atas stabilitas sektor keuangan.

Bukan cuma berdampak terhadap kenyamanan konsumen, situasi yang tidak kondusif juga berpotensi memengaruhi respons pasar.

"Setiap arah demonstrasi yang cenderung anarkis akan menekan kepercayaan pasar. Sebagai ilustrasi, saham perbankan kerap terkoreksi lebih cepat dibandingkan sektor lainnya," kata Gunawan.

Gunawan memberi penekanan, penyampaian pendapat dan keberlangsungan fasilitas umum perlu ditempatkan secara berimbang.

Hak warga untuk mengutarakan pendapat tetap wajib dihormati, sedangkan hak konsumen guna memperoleh layanan perbankan juga harus dipelihara.

Lantaran hal tersebut, aspirasi bagi sektor perbankan diharapkan bisa disampaikan secara tertib, terukur, serta didasari pemahaman yang matang atas masalah yang diangkat.

Kondusivitas layanan perbankan menjadi hal mendasar guna memelihara roda ekonomi warga serta kepercayaan pada sektor keuangan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua