Rincian Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini Pada Senin 3 Agustus 2026

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Senin, 03 Agustus 2026
Rincian Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini Pada Senin 3 Agustus 2026
Rincian Lengkap Harga Emas Antam (FOTO: NET)

JAKARTA - Nilai jual emas Antam pada hari ini, Senin (3/8/2026) pagi, teramati tidak mengalami perubahan bila disandingkan dengan perdagangan Minggu (2/8/2026).

Menilik catatan pada situs resmi Logam Mulia jam 07.06 WIB, harga emas Antam tiap gramnya masih berada di angka Rp 2.603.000.

Di lain sisi, nilai buyback atau jual kembali emas Antam turut tidak bergeming di posisi Rp 2.368.000 per gram.

Perlu diketahui, emas Antam dihadirkan dalam beraneka pilihan ukuran berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Beragam ketersediaan jenis emas batangan Antam ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelaraskan rencana investasi sesuai peruntukan dan kondisi keuangan.

Berikut daftar nominal harga emas Antam logam mulia hari ini, Senin (3/8/2026):

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.351.500

Emas Antam 1 gram: Rp 2.603.000

Emas Antam 2 gram: Rp 5.146.000

Emas Antam 3 gram: Rp 7.694.000

Emas Antam 5 gram: Rp 12.790.000

Emas Antam 10 gram: Rp 25.525.000

Emas Antam 25 gram: Rp 63.687.000

Emas Antam 50 gram: Rp 127.295.000

Emas Antam 100 gram: Rp 254.512.000

Emas Antam 250 gram: Rp 636.015.000

Emas Antam 500 gram: Rp 1.271.820.000

Emas Antam 1.000 gram (1 kilogram): Rp 2.543.600.000

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, proses transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam turut dikenakan pajak.

Guna pembelian emas, bakal dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen khusus untuk para pembeli yang mempunyai NPWP.

Setiap aktivitas transaksi pembelian emas dipastikan disertai tanda bukti potong PPh Pasal 22 yang berguna sebagai landasan pelaporan pajak.

Sedangkan untuk aktivitas penjualan kembali atau buyback emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nominal transaksi di atas Rp 10 juta, dikenakan persentase tarif sebagai berikut:

1,5 persen bagi yang mempunyai NPWP

3 persen bagi yang non-NPWP

Pajak buyback emas ini nantinya dipotong secara langsung dari jumlah keseluruhan nilai transaksi yang terjadi.

Demikian info harga emas Antam logam mulia hari ini, Senin (3/8/2026).

Patut dipahami, penetapan harga emas Antam pada halaman resmi Logam Mulia umumnya mengalami penyesuaian setiap hari pada pukul 08.30 WIB seturut pergerakan harga emas dunia serta mata uang rupiah.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua