Jawa Barat Pimpin Pasar Modal Nasional OJK Catat 5,7 Juta Pengguna Modal

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Jumat, 31 Juli 2026
Jawa Barat Pimpin Pasar Modal Nasional OJK Catat 5,7 Juta Pengguna Modal
Jawa Barat Pimpin Pasar Modal Nasional OJK (FOTO: NET)

BANDUNG - Wilayah ini kembali mengukuhkan kedudukannya sebagai daerah dengan total penanam modal bursa keuangan terbanyak di Tanah Air.

Memasuki bulan Juni 2026, kuantitas penanam modal bursa keuangan di wilayah ini telah menyentuh angka sekitar 5,7 juta Single Investor Identification (SID) atau mendekati 33 persen dari keseluruhan penanam modal domestik.

Keberhasilan ini disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi setempat, Darwisman, dalam agenda Media Update Triwulan II 2026 OJK di Kota Bandung pada Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan paparan Darwisman, tingginya angka penanam modal memperlihatkan kian menguatnya keterlibatan warga setempat dalam mempergunakan sarana bursa keuangan sebagai media investasi sekaligus tata kelola finansial jangka panjang.

"Jumlah investor pasar modal di Jawa Barat sampai Juni 2026 mencapai sekitar 5,7 juta SID. Angka ini merupakan yang terbesar secara nasional dengan kontribusi sekitar 33 persen dari total investor Indonesia," ujarnya.

Kendati demikian, Darwisman memberi imbauan bahwasanya lonjakan kuantitas pemodal mesti diselaraskan dengan peningkatan pemahaman serta kepedulian atas potensi risiko investasi.

Menurut pandangannya, pertambahan pemodal tidak sepatutnya hanya berpatokan pada aspek kuantitas semata, melainkan juga mutusitas penetapan langkah investasi.

Oleh sebab itu, OJK senantiasa memperlebar jangkauan kegiatan edukasi finansial lewat beragam agenda literasi yang menyasar kalangan pelajar, mahasiswa, kelompok masyarakat, pelaku UMKM, hingga khalayak umum di pelbagai wilayah.

Pihaknya menuturkan, pembekalan edukasi menjadi pondasi utama supaya warga mampu mengenali perbedaan antara investasi resmi berizin dengan pelbagai bentuk investasi bodong yang marak beredar.

"Yang kami dorong bukan sekadar masyarakat menjadi investor, tetapi menjadi investor yang memahami produk, risiko, dan hak-haknya sebagai konsumen jasa keuangan," katanya.

Di samping memacu penguatan pemahaman, OJK turut konsisten menguatkan proteksi konsumen melalui pemantauan intensif terhadap pelaku industri jasa keuangan serta tindakan tegas atas kegiatan investasi bodong yang berisiko merugikan warga.

Darwisman berpendapat dominannya angka penanam modal di wilayah tersebut merupakan aset krusial untuk memperkokoh ekspansi bursa finansial domestik.

Berbekal populasi terbanyak di Tanah Air, wilayah ini menyimpan potensi besar sebagai motor penggerak pertumbuhan investasi dalam negeri.

"Semakin banyak masyarakat yang berinvestasi secara benar, maka semakin kuat pula kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional," ujarnya.

Eskalasi pemodal ini sekaligus menjadi penanda kian meluasnya jangkauan inklusi finansial warga di tengah kian maraknya penggunaan sarana finansial berbasis digital serta kemudahan akses investasi saat ini.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua