DPRD Kabupaten Gianyar Sepakati Nota KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
GIANYAR, BALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar, Bali, menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2027 usai melewati tahap analisis dan penilaian.
"Kami telah mempelajari, mencermati dan mengevaluasi Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 ini sudah sesuai dengan ketentuan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana di sela Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III-2026 di Gianyar, Selasa.
Berdasarkan penjelasannya, KUA dan PPAS 2027 tersebut telah selaras terhadap Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dia menerangkan tahapan persetujuan diserahkan sesudah melalui hasil rapat pembahasan yang telah diselenggarakan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gianyar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (27/7).
Lantaran menjadi penanda persetujuan, dia lantas melangsungkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 beserta penetapan Surat Keputusan DPRD Gianyar selaku dasar bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar guna merancang Rancangan APBD 2027.
Rapat paripurna memutuskan tiga dokumen krusial, yaitu Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Gianyar dan DPRD Kabupaten Gianyar Nomor 050/10544/BPKAD dan 170/1354/DPRD/2026 mengenai Kebijakan Umum APBD Tahun 2027.
Serta, Nota Kesepakatan Nomor 050/10545/BPKAD dan 170/1355/DPRD/2026 mengenai PPAS 2027, dan Keputusan DPRD Kabupaten Gianyar Nomor 107 Tahun 2026 mengenai Persetujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2027.
Melalui nota kesepakatan itu, pihak eksekutif dan legislatif bersepakat KUA 2027 hendak dijadikan panduan utama dalam pembuatan PPAS.
Ia menerangkan KUA berisikan asumsi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027, merangkum kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah.
Sedangkan PPAS 2027 dirancang sebagai langkah lanjut atas kesepakatan KUA.
Adapun berkas tersebut memuat prioritas pembangunan daerah, rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara berpatokan pada urusan pemerintahan.
Di samping itu, mencakup program serta kegiatan sampai rencana pembiayaan daerah yang secara keseluruhan termuat dalam lampiran dari nota kesepakatan tersebut.
Berbekal persetujuan dari wakil rakyat, tahapan penyusunan APBD Gianyar dapat bergulir tepat waktu, terbuka, serta selaras bersama prioritas pembangunan daerah, sehingga sanggup menopang peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan berkelanjutan.
Rapat paripurna persetujuan KUA dan PPAS 2027 tersebut turut dihadiri Bupati Gianyar I Made Mahayastra.