Pemerintah Tanggung Gaji Manajer Kopdes Lewat APBN Selama 2 Tahun

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Rabu, 29 Juli 2026
Pemerintah Tanggung Gaji Manajer Kopdes Lewat APBN Selama 2 Tahun
Pemerintah Tanggung Gaji Manajer Kopdes (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan honorarium manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bakal ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2 tahun awal operasional koperasi.

"Sementara (menggunakan) APBN selama dua tahun," kata Ferry saat ditemui di sela seminar Great Institute di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Usai rentang waktu dua tahun itu rampung, ucap dia, pengeluaran gaji manajer bakal berasal dari penghasilan koperasi yang telah berjalan secara independen.

Akan tetapi, Ferry belum bisa menentukan besaran honorarium yang hendak didapatkan oleh manajer KDKMP.

Berdasarkan penjelasannya, jumlah honorarium manajer masih dalam proses perundingan dan bakal ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) mengenai operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kini tengah dirampungkan.

"Lagi finalisasi. Dalam minggu depan sih sudah (terbit) Perpresnya," kata dia.

Dia turut menegaskan pola pembiayaan dari APBN cuma berlaku untuk manajer koperasi.

Sedangkan, gaji pekerja koperasi lainnya bakal menjadi kewajiban tiap-tiap koperasi dan dibayarkan melalui pendapatan bisnis koperasi.

Kementerian Koperasi masa ini tengah menyiapkan pengalokasian manajer di Kopdes/Kel Merah Putih yang bakal mengatur operasional koperasi, termasuk divisi bisnis dan penyaluran aneka barang subsidi.

Sebab 29.830 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat ini masih menempuh pembinaan manajerial serta sertifikasi kompetensi sebagai langkah persiapan sebelum ditugaskan pada koperasi-koperasi di beragam wilayah.

Pembinaan bergulir sejak 17 hingga 29 Juli 2026, dengan acara penutupan pada 31 Juli 2026.

Materi pembinaan mencakup 90 jam pembelajaran yang terdiri dari 12 modul, 42 materi, serta 10 unit kompetensi, dengan titik berat pada pemahaman manajemen koperasi dan tata kelola keuangan.

Semua peserta pun bakal mengikuti sertifikasi kompetensi manajer KDKMP yang sudah diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua