Langkah BNI Sediakan Dana Kas Rp 627 Miliar Demi Buyback Saham BBNI

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Selasa, 28 Juli 2026
Langkah BNI Sediakan Dana Kas Rp 627 Miliar Demi Buyback Saham BBNI
Langkah BNI Sediakan Dana Kas Rp 627 Miliar (FOTO: NET)

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI hendak menyiapkan dana pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp 627 miliar.

Langkah buyback saham diputuskan oleh perusahaan bersandi pasar BBNI ini akibat kondisi bursa yang bergerak fluktuatif sepanjang 2026.

Menyadur rilis resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), dipublikasikan Selasa (28/7/2026), BNI memproses buyback saham merujuk Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 mengenai aturan pemeliharaan performa dan stabilitas pasar modal dalam situasi pasar yang bergerak dinamis atau POJK 13/2023.

Selanjutnya, buyback direalisasikan perusahaan berdasar Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 terkait Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka, serta Surat OJK No. S-10/D.04/2026.

"Perseroan berencana untuk melaksanakan aksi buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan tahun 2026 untuk mengimbangi tekanan jual di pasar,” demikian seperti dikutip dari Sumbernya.

Pengadaan buyback saham dimulai pada 27 Juli 2026 hingga 26 Oktober 2026.

Demi melangsungkan buyback ini, BNI menyedot kas internal sejumlah Rp 627 miliar.

Memperhatikan pos anggaran yang dipakai, jumlah modal dan ekuitas dipastikan berkurang senilai total kalkulasi buyback ditambah estimasi biaya operasinya.

“Nilai buyback tersebut tidak melebihi 20% dari modal disetor perseroan. Perkiraan nilai buyback sudah termasuk biaya-biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya) yang diperkirakan maksimal 0,30%,” demikian seperti dikutip dari Sumbernya.

Pihak manajemen memaparkan bahwa buyback direncanakan berlangsung pada kisaran harga yang dinilai pas serta rasional oleh perusahaan berdasarkan POJK 13/2023 dan regulasi lain yang berlaku.

Pelaksanaan buyback saham dikerjakan secara perlahan maupun berbarengan paling lama tiga bulan seusai pengumuman buyback dirilis.

Pihak manajemen memaparkan, transaksi buyback disalurkan lewat pasar modal selaras aturan berlaku dan dieksekusi via satu anggota bursa efek.

Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI) mengumumkan rampungnya divestasi seluruh saham PT BNI Asset Management (BNI AM) milik PT BNI Sekuritas (BNIS), perusahaan anak BNI kepada PT Danantara Asset Management (DAM).

Melansir laporan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, (23/7/2026), BNI menginfokan peresmian akta jual beli saham (AJB) antara PT BNI Sekuritas (BNIS) dengan PT Danantara Asset Management pada 22 Juli 2026.

Penandatanganan AJB tersebut berkaitan dengan pelepasan seluruh kepemilikan saham PT BNI Asset Management (BNI AM) yang dikuasai BNIS kepada PT DAM yaitu 39.960.000 lembar saham.

Pada 1 April 2026, PT BNI Sekuritas dan PT DAM sudah menyepakati perjanjian jual beli saham bersyarat (PJBS) terkait rencana aksi ini.

Perusahaan telah merilis kabar pengesahan PJBS tersebut via pengumuman transaksi keterbukaan informasi transaksi afiliasi pada 2 April 2026 dalam surat Nomor CSE/7/2018 pada 2 April 2026.

Sebagaimana dicantumkan dalam PJBS, penyelesaian alih kepemilikan harus mengikuti pemenuhan syarat-syarat awal, termasuk dikantonginya persetujuan legal sesuai aturan perundang-undangan berlaku.

Pihak manajemen memaparkan, seluruh syarat yang ditetapkan dalam PJBS telah terpenuhi, BNIS bersama PT DAM menyepakati akta jual beli saham pada 22 Juli seiring rampungnya proses transaksi.

Penandatanganan akta tersebut mengukuhkan telah tuntasnya transaksi berlandaskan kesepakatan dalam PJBS.

“Dengan ditandatangani AJB antara BNIS selaku perusahaan terkendali perseroan dengan PT DAM, dan telah diselesaikannya transaksi sesuai dengan ketentuan dalam PJBS seluruh saham BNI AM yang sebelumnya dimiliki oleh BNIS telah beralih kepada PT DAM,” demikian seperti dikutip dari Sumbernya.

Sejalan dengan kejadian itu, BNIS tidak lagi memegang saham di BNI AM, dan perusahaan tidak lagi memadukan pencatatan keuangan BNI AM lewat BNIS, serta BNI AM tidak lagi menjadi bagian dari grup perseroan.

“Kejadian tersebut tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan,” demikian seperti dikutip dari Sumbernya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua