Mata Uang Asia Tertekan Dolar AS: Rupiah Mengalami Penurunan Terburuk

MO
Moch Febrianto

Editor: Yoga Susyla Utama

Jumat, 24 Juli 2026
Mata Uang Asia Tertekan Dolar AS: Rupiah Mengalami Penurunan Terburuk
Mata Uang Asia Tertekan Dolar AS (FOTO: NET)

JAKARTA - Sebagian besar nilai tukar di wilayah Asia tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Tekanan muncul di tengah pergerakan dolar AS di pasar global mendekati akhir pekan.

Berdasarkan data Refinitiv pada sesi perdagangan Jumat (24/7/2026) hingga pukul 09.15 WIB, dari 10 nilai tukar Asia, ada enam mata uang merosot atas dolar AS, tiga mata uang menguat, serta satu mata uang bertahan.

Rupiah jadi nilai tukar dengan koreksi paling dalam pada pagi ini. Rupiah Garuda terdepresiasi 0,48% ke tingkat Rp17.975/US$. Kondisi ini menjadikan rupiah kembali beredar amat dekat dengan batas psikologis Rp18.000/US$.

Koreksi juga tampak pada nilai tukar tetangga, ringgit Malaysia yang menyusut 0,12% ke posisi MYR 4,092/US$. Peso Filipina tergerus 0,10% ke PHP 61,792/US$, sedangkan yuan China terkikis 0,08% ke CNY 6,775/US$.

Dolar Taiwan turut masuk area merah usai turun 0,04% ke posisi TWD 32,312/US$, mengekor dong Vietnam yang tergerus tipis 0,03% ke VND 26.322/US$.

Di sisi berbeda, won Korea Selatan malah sanggup tampil positif sampai menjadi nilai tukar dengan lonjakan paling tinggi di Asia. Won terangkat 0,77% menuju posisi KRW 1.463,5/US$.

Dolar Singapura turut terangkat 0,06% ke SGD 1,292/US$, sementara yen Jepang merambat 0,05% ke posisi JPY 163,76/US$. Adapun baht Thailand bergerak mendatar di tingkat THB 33,80/US$.

Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) teramati menyusut 0,06% ke level 101,383 pada pagi ini. Kendati bergerak merosot tipis, DXY pada sesi sebelumnya berhasil melonjak tajam 0,32% sekaligus mengantar DXY ke posisi resminya yang tertinggi dalam rentang tiga pekan pamungkas.

Lonjakan tersebut didorong oleh kenaikan imbal hasil surat utang pemerintah AS. Lonjakan yield terjadi setelah harga minyak kembali membumbung tinggi dan perselisihan dagang global kembali memunculkan kecemasan inflasi.

Lompatan pada harga energi dunia ikut menjadi pemicu utama. Pada sesi penutupan perdagangan Kamis (23/7/2026) harga minyak patokan Brent kembali melesat di atas US$100 per barel untuk pertama kalinya sejak bulan Mei.

Kenaikan harga minyak disulut serangan kelompok Houthi Yaman terhadap dua armada tanker minyak Saudi di wilayah Laut Merah. Serangan ini memperluas ancaman konflik Timur Tengah menuju jalur pelayaran energi vital lainnya, setelah sebelumnya pelaku pasar juga memantau gangguan di Area Selat Hormuz.

Di sisi berbeda, tekanan inflasi turut membengkak akibat kebijakan tarif AS. Pemerintahan Presiden Donald Trump menyatakan bakal memberlakukan tarif baru sebesar 10% dan 12,5% terhadap komoditas dari 60 mitra komersial. Kebijakan ini datang saat ketentuan tarif global sementara sebesar 10% hendak berakhir.

Vishnu Varathan, head of macro strategy for Asia-Pacific Mizuho, menilai dunia kini menghadapi dua tekanan sekaligus dari minyak dan tarif.

"Dunia harus bersiap menghadapi pukulan ganda dari tarif, karena pada dasarnya minyak adalah tarif," ujar Varathan, dikutip dari Sumbernya.

Kondisi ini membuat imbal hasil Treasury AS menanjak. Yield tenor 10 tahun sempat melesat ke atas 4,7%, level tertinggi dalam lebih dari 18 bulan. Sementara itu, yield tenor 30 tahun masih bertahan di atas 5%.

Kenaikan yield membuat aset berbasis dolar kembali lebih memikat bagi penanam modal. Dolar AS pun tetap memperoleh topangan, meski pagi ini DXY bergerak sedikit melorot.

Pelaku pasar kini menanti agenda bank sentral utama pada pekan depan, termasuk bank sentral AS (The Federal Reserve/The Fed). Eskalasi inflasi yang membesar membuat arah kebijakan suku bunga AS kembali menjadi cermatan utama pasar.

Leonard Kwan, fixed-income portfolio manager T. Rowe Price, menilai sikap The Fed yang memangkas forward guidance juga dapat memperketat kondisi keuangan tanpa harus langsung menaikkan suku bunga.

"Menghapus forward guidance atau mengurangi forward guidance, menurut kami, adalah bentuk pengetatan kondisi keuangan tanpa benar-benar harus menaikkan suku bunga," ujar Kwan, dikutip dari Sumbernya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua