Intip Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) untuk Selasa 14 Juli 2026

MO
Moch Febrianto

Editor: Nathasya Zallianty

Selasa, 14 Juli 2026
Intip Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) untuk Selasa 14 Juli 2026
Ilustrasi Emas Antam. (Sumber: NET)

JAKARTA - Banderol emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diproyeksikan bakal bergulir secara fluktuatif pada sesi transaksi perdagangan Selasa, 14 Juli 2026.

"Apabila terkoreksi, kemungkinan support pertama logam mulia (emas Antam) di Rp 2.635.000 per gram. Apabila kembali melemah, maka level support kedua (emas Antam) di Rp 2.570.000 per gram," ungkap Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, dikutip pada Senin (13/7/2026).

Sementara itu jika mengalami penguatan, Ibrahim memproyeksikan resistance awal untuk nilai emas Antam (ANTM) bakal merangkak naik menuju Rp 2.675.000 per gram.

"Kalau seandainya logam mulia kembali menguat, resistance kedua di Rp 2.800.000 per gram," bebernya.

Dilihat dari situs resmi Logam Mulia, nilai komoditas emas Antam (ANTM) pada hari ini tampak merosot sebanyak Rp 20.000 menuju posisi Rp 2.635.000 per gram.

Pada waktu sebelumnya, nominal emas Antam (ANTM) pada hari Sabtu (11/7/2026) sempat merangkak naik sebesar Rp 5.000 menuju level Rp 2.655.000 per gram.

Di sepanjang tahun 2026, nilai jual emas Antam (ANTM) terpantau masih menorehkan kurva pertumbuhan sebesar 6,71%.

Hal itu dikarenakan, pada tanggal 1 Januari yang lalu, nilai emas Antam (ANTM) didokumentasikan hanya berada pada angka Rp 2.488.000 per gram.

Adapun catatan rekor paling tinggi sepanjang sejarah (all time high/ATH) bagi nilai emas Antam (ANTM) menyentuh angka Rp 3.168.000 per gram yang didokumentasikan pada tanggal 29 Januari 2026.

Pada sisi lain, nilai beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Senin (13/7/2026) turut anjlok sebesar Rp 20.000 menuju angka Rp 2.395.000 per gram.

Proses transaksi pelepasan harga jual ini terikat dengan potongan beban pajak yang selaras dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Kegiatan penjualan kembali produk emas batangan menuju pihak Antam (ANTM) dengan jumlah di atas Rp 10 juta bakal dibebani Pajak Penghasilan (PPh) 22 senilai 1,5% bagi para pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta besaran 3% bagi yang non-NPWP.

Beban PPh 22 pada aktivitas transaksi buyback ini akan dipotong secara langsung dari akumulasi nilai buyback secara keseluruhan.

Berikut ialah daftar harga pecahan logam mulia batangan yang belum dihitung bersama komponen pajak yang didokumentasikan pada laman resmi Logam Mulia Antam (ANTM) pada Senin (13/7/2026):

Emas Antam ukuran 0,5 gram senilai Rp 1.367.500

Emas Antam ukuran 1 gram senilai Rp 2.635.000

Emas Antam ukuran 2 gram senilai Rp 5.210.000

Emas Antam ukuran 3 gram senilai Rp 7.790.000

Emas Antam ukuran 5 gram senilai Rp 12.950.000

Emas Antam ukuran 10 gram senilai Rp 25.845.000

Emas Antam ukuran 25 gram senilai Rp 64.487.000

Emas Antam ukuran 50 gram senilai Rp 128.895.000

Emas Antam ukuran 100 gram senilai Rp 257.712.000

Emas Antam ukuran 250 gram senilai Rp 644.015.000

Emas Antam ukuran 500 gram senilai Rp 1.287.820.000

Emas Antam ukuran 1.000 gram senilai Rp 2.575.600.000

Ketentuan potongan beban pajak untuk nilai beli logam mulia selaras dengan PMK No 34/PMK.10/2017, di mana aktivitas belanja emas batangan bakal dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk para pemegang NPWP serta besaran 0,9% untuk non-NPWP.

Tiap-tiap aktivitas belanja emas batangan bakal disertai beserta dokumen lembar bukti potong PPh 22.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua