Pantauan Harga Emas Antam Hari Ini Berada di Angka Stabil Kokoh

MO
Moch Febrianto

Editor: Nathasya Zallianty

Senin, 06 Juli 2026
Pantauan Harga Emas Antam Hari Ini Berada di Angka Stabil Kokoh
Ilustrasi emas antam (sumber foto: NET)

JAKARTA - Harga emas batangan PT Antam Tbk terpantau kokoh pada Senin, 6 Juli 2026. Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, nilai komoditas ini bergerak stabil di angka Rp 2.670.000 per gram.

Sebelumnya, nilai logam mulia ini sempat melonjak hingga Rp 19.000 menuju posisi Rp 2.670.000 per gram pada Sabtu (4/7/2026). Sementara itu, pada Jumat (3/7/2026), harga komoditas ini juga tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 11.000 menjadi Rp 2.651.000 per gram.

Sepanjang tahun 2026, nilai emas batangan ini masih membukukan pertumbuhan sebesar 7,31 persen. Catatan ini dihitung semenjak posisi awal tahun pada 1 Januari yang berada di angka Rp 2.488.000 per gram.

Adapun pencapaian rekor tertinggi sepanjang masa berada di posisi Rp 3.168.000 per gram yang sempat tercapai pada 29 Januari 2026. Di sisi lain, nilai pembelian kembali atau buyback pada Senin (6/7/2026) juga tidak bergerak di angka Rp 2.429.000 per gram.

Setiap aktivitas transaksi penjualan akan dikenakan potongan kewajiban pajak yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Aksi lepas kembali produk batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang non-NPWP. Beban PPh 22 untuk transaksi buyback ini bakal langsung dipotong dari total dana yang diterima.

Berikut rincian nilai pecahan emas batangan sebelum kalkulasi komponen pajak per Senin (6/7/2026):

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.385.000

Emas Antam 1 gram: Rp 2.670.000

Emas Antam 2 gram: Rp 5.280.000

Emas Antam 3 gram: Rp 7.895.000

Emas Antam 5 gram: Rp 13.125.000

Emas Antam 10 gram: Rp 26.195.000

Emas Antam 25 gram: Rp 65.362.000

Emas Antam 50 gram: Rp 130.645.000

Emas Antam 100 gram: Rp 261.212.000

Emas Antam 250 gram: Rp 652.765.000

Emas Antam 500 gram: Rp 1.305.320.000

Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.610.600.000

Berdasarkan aturan PMK No 34/PMK.10/2017 mengenai potongan pajak, aktivitas pemesanan produk batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap proses pendaftaran pembelian akan dilengkapi dengan lembar bukti potong pajak tersebut.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua