Harga Emas Antam Naik Signifikan setelah Melemah Lima Hari Beruntun
JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. mengalami penguatan signifikan pada perdagangan hari ini, Rabu, 24 Juni 2026. Kenaikan ini mengakhiri tren kurang menggembirakan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di pasar komoditas domestik.
Sebelum lonjakan harga emas hari ini terjadi, pergerakan investasi emas logam mulia milik BUMN ini sempat tertahan. Tercatat sejak batas waktu terakhir pada 17 Juni 2026, harga emas Antam Logam Mulia tidak pernah naik selama lima hari berturut-turut karena mengalami pelemahan selama tiga hari dan stagnan pada sisa hari perdagangan.
Penguatan ini menjadi momentum penting bagi para pelaku pasar. Aturan resmi mengenai transaksi ini masih mengacu pada regulasi perpajakan yang ketat untuk setiap pembelian maupun penjualan kembali. Masyarakat yang melakukan transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan kepemilikan identitas perpajakan resmi. Rincian potongan pajak tersebut diatur secara terstruktur oleh pemerintah.
Berikut adalah rincian tarif PPh Pasal 22 yang berlaku untuk transaksi emas Antam saat ini:
Pembelian emas batangan bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan PPh sebesar 0,25%.
Pembelian emas batangan bagi non-NPWP dikenakan tarif PPh lebih tinggi sebesar 0,5%.
Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta bagi pemilik NPWP dipotong pajak langsung sebesar 1,5%.
Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta bagi non-NPWP dipotong pajak langsung sebesar 3%.
Informasi ini bukan saran investasi. Konsultasikan dengan penasihat keuangan.
Investasi pada komoditas ini tetap menjadi pilihan utama masyarakat karena sifatnya yang dinilai sebagai aset aman. Banyak investor yang mempertanyakan daya tahan komoditas ini dalam jangka panjang di tengah situasi ekonomi global. Data agregat pasar menunjukkan bahwa emas memberikan imbal hasil yang sangat solid sebesar 15% per tahun terhadap mata uang Rupiah selama 25 tahun terakhir. Perdagangan aktif untuk pasar emas digital maupun fisik global sendiri berlangsung dari Senin pukul 07:00 WIB hingga Sabtu pukul 06:00 WIB.
Untuk menjaga keamanan, para pemula yang memanfaatkan aplikasi digital wajib memastikan aspek legalitas pengembang. Salah satu platform yang beroperasi telah mengantongi Nomor Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan nomor 001302.01/DJAI.PSE/10/2021.
Keamanan fisik juga menjadi hal krusial yang harus diperhatikan oleh para kolektor dan investor. Keaslian produk batangan Antam dapat dipastikan melalui sistem proteksi modern yang terintegrasi pada kemasan. Produk emas batangan yang memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) menjamin kualitas dan kemurnian penuh dari produk tersebut. Indikator keaslian utama dapat dilihat dari kemasan yang menyatu langsung dengan sertifikat serta dipastikan dalam kondisi yang baik tanpa cacat fisik. Pergerakan nilai komoditas ini secara harian terus dipantau secara ketat oleh pelaku pasar modal dan investasi. Struktur biaya dan kepastian hukum menjadi faktor penentu utama kenyamanan transaksi di butik resmi.