Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Bertahan di Posisi Tinggi

MO
Moch Febrianto

Editor: Nathasya Zallianty

Selasa, 23 Juni 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Bertahan di Posisi Tinggi
Ilustrasi emas antam (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Harga produk logam mulia Antam pada hari Selasa (23/6/2026) terpantau masih menetap di angka yang cukup tinggi. Buat masyarakat yang berniat untuk membeli emas batangan demi keperluan investasi ataupun tabungan masa depan, melihat perkembangan harga terkini menjadi hal yang krusial sebelum bertransaksi.

Mengacu pada data resmi Logam Mulia yang dirilis pukul 06.15 WIB, nilai jual emas Antam masih menetap pada angka Rp 2.668.000 per gram. Angka ini terpantau stagnan jika dibandingkan dengan posisi pada perdagangan sebelumnya setelah sempat mengalami penurunan sebesar Rp 5.000 di awal pekan.

Konsep harga emas Antam yang flat pada perdagangan hari ini menarik perhatian para penanam modal. Pasalnya, aset logam mulia masih menjadi instrumen investasi prima bagi masyarakat di tengah situasi ekonomi serta fluktuasi pasar dunia yang tidak menentu.

Pada hari Senin (22/6/2026) kemarin, nilai jual emas Antam sempat menyentuh angka Rp 2.673.000 per gram. Kendati demikian, harganya kemudian menyusut sebesar Rp 5.000 hingga merosot ke level Rp 2.668.000 per gram dan bertahan sampai Selasa pagi ini.

Perlu dipahami bahwa proses pembaruan nominal resmi emas Antam berjalan secara rutin saban hari sekitar pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, nominal yang tertera pada Selasa pagi ini masih merujuk pada pembaruan berkala di hari sebelumnya.

Situasi tersebut memicu para calon investor untuk memilih menanti pembaruan harga terkini sebelum mengeksekusi pembelian emas. Meski begitu, ada pula sebagian kalangan yang memanfaatkan momen harga stabil ini untuk langsung menghimpun logam mulia sebagai instrumen pelindung nilai yang dinilai aman.

Di samping nilainya yang konsisten, produk emas Antam pun dipasarkan dalam beragam opsi gramasi untuk mempermudah masyarakat dalam menyesuaikan dana serta target investasinya. Ketersediaan ukuran dimulai dari gramasi kecil sebesar 0,5 gram sampai bobot jumbo sebesar 1 kilogram bagi pemodal ritel maupun pemodal besar.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam pada hari Selasa (23/6/2026) pada pukul 06.15 WIB:

0,5 gram : Rp 1.384.000

1 gram : Rp 2.668.000

2 gram : Rp 5.276.000

3 gram : Rp 7.889.000

5 gram : Rp 13.115.000

10 gram : Rp 26.175.000

25 gram : Rp 65.312.000

50 gram : Rp 130.545.000

100 gram : Rp 261.012.000

250 gram : Rp 652.265.000

500 gram : Rp 1.304.320.000

1.000 gram (1 kilogram) : Rp 2.608.600.000

Rincian nilai jual tersebut membuktikan bahwa emas Antam merupakan opsi investasi yang sangat fleksibel. Penanam modal baru bisa mengawalinya dari gramasi paling kecil, sedangkan pemodal kawakan dapat memilih bobot yang lebih besar demi meraih efisiensi nilai per gramnya.

Dalam kurun waktu beberapa tahun ke belakang, emas terus bertengger sebagai instrumen investasi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia. Faktor penyebabnya cukup simpel, yakni aset emas dinilai andal dalam memproteksi nilai kekayaan jangka panjang serta kebal dari guncangan inflasi.

Tatkala perekonomian dunia didera ketidakpastian, banyak investor yang memindahkan modal mereka ke dalam bentuk instrumen aman atau safe haven, yang salah satunya berupa emas. Maka dari itu, pergerakan nilai emas senantiasa dipantau ketat karena berimbas langsung pada keputusan finansial masyarakat.

Bukan hanya itu, emas Antam juga ditunjang dengan tingkat likuiditas yang tergolong tinggi. Pemegang aset emas bisa mencairkannya kembali lewat transaksi buyback kapan saja dengan mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Masyarakat yang berniat melakukan pembelian logam mulia Antam juga wajib memahami regulasi perpajakan yang mengikat. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, tiap-tiap aktivitas transaksi pembelian komoditas emas batangan akan dibebani Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk nominal tarif pajaknya adalah:

0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP.

0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Tiap proses transaksi pembelian emas nantinya bakal disertai dengan dokumen bukti potong PPh 22 untuk dipakai dalam pelaporan pajak formal.

Ketentuan Buyback Emas Antam

Di sisi lain, bagi kalangan masyarakat yang berencana menjual kembali aset emas mereka atau mengajukan buyback ke PT Antam, skema pajak yang berlaku akan berbeda.

Untuk proses transaksi buyback dengan nominal kumulatif di atas Rp10 juta, besaran potongan pajak yang diterapkan yaitu:

1,5 persen bagi pemilik NPWP.

3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Beban pajak tersebut nantinya bakal dipotong secara langsung dari nominal bersih hasil transaksi buyback yang berjalan.

Mengingat nominal emas Antam yang masih bertahan stabil di angka Rp 2.668.000 per gram pada Selasa (23/6/2026), masyarakat diimbau untuk konsisten memantau fluktuasi harga sebelum menetapkan langkah investasi. Sebab, pergeseran angka nominal emas bisa bergulir kapan saja menyelaraskan dinamika pasar internasional maupun update harga berkala yang dirilis saban hari pukul 08.30 WIB.

Bagi Anda yang berniat membeli komoditas emas hari ini, melihat pergerakan harga paling gres dan mencermati aturan pajaknya merupakan strategi penting supaya aktivitas investasi berjalan lebih matang serta sejalan dengan visi finansial jangka panjang.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua