Layanan Mobile Tax Unit di Wonogiri Mudahkan Pengurusan NPWP dan SPT

AA
Aaina Salsa Bila

Editor: Nathasya Zallianty

Kamis, 11 Juni 2026
Layanan Mobile Tax Unit di Wonogiri Mudahkan Pengurusan NPWP dan SPT
Ilustrasi Pajak, Sumber: suara.

WONOGIRI - Masyarakat di Kecamatan Baturetno kini mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi perpajakan. Mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pajak berkat adanya layanan jemput bola.

Layanan keliling ini diselenggarakan secara rutin bertempat di Pendopo Kecamatan Baturetno. Kehadiran program ini disambut baik oleh warga sekitar yang ingin menyelesaikan urusan perpajakan mereka dengan lebih cepat.

Pada kegiatan yang berlangsung Selasa (9/6/2026), warga terlihat memanfaatkan berbagai fasilitas pelayanan yang tersedia.

Mulai dari pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi akun, perbaikan data, hingga pelaporan SPT Tahunan.

Seorang petugas pelayanan menjelaskan bahwa program ini sengaja dihadirkan untuk mendekatkan akses bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.

Layanan ini mempermudah urusan warga tanpa harus membuang banyak waktu.

“MTU kami bawa ke Baturetno setiap minggu kedua supaya wajib pajak tidak perlu bolak-balik ke kota. Fokus kami hari ini banyak ke pemadanan NIK-NPWP, aktivasi akun, perubahan data, dan pelaporan SPT Tahunan. Jadi datang bawa KTP saja, nanti kami bantu sampai tuntas,” ujarnya.

Penyelenggaraan kegiatan secara berkala ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang efisien dan cepat.

Jadwal yang teratur juga membantu warga dalam mengatur waktu kunjungan mereka dengan lebih baik.

“Kami jadwalkan minggu kedua karena waktunya cukup ideal, berada di pertengahan bulan. Jam layanannya dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Prinsipnya satu, pelayanan harus cepat, jelas, dan tuntas,” tambah petugas tersebut.

Program jemput bola ini menyasar kelompok masyarakat seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tenaga pendidik, serta pedagang pasar.

Mereka sering kali terkendala waktu untuk mendatangi kantor pelayanan secara langsung.

Selain memberikan kemudahan akses, seluruh fasilitas yang disediakan dalam program keliling ini sama sekali tidak dipungut biaya.

Wajib pajak hanya perlu menyiapkan dokumen identitas pendukung dan langsung datang ke lokasi.

Layanan bergerak ini terbukti efektif dalam mendekatkan pelayanan administrasi hingga ke tingkat kecamatan.

Dengan demikian, masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka dengan praktis tanpa harus bepergian jauh.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua