Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 20.000 Menjadi Rp 2.713.000 Per Gram

DI
Diaz Muhammad Hanif

Editor: Nathasya Zallianty

Rabu, 10 Juni 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 20.000 Menjadi Rp 2.713.000 Per Gram
Ilustrasi Emas (sumber foto: NET)

JAKARTA – Perkembangan nilai jual emas batangan PT Antam Tbk. (ANTM) terpantau kembali mengalami penurunan yang cukup dalam pada perdagangan hari Rabu, 10 Juni 2026.

Berdasarkan data terbaru, nilai jual emas Antam (ANTM) hari ini merosot sebesar Rp 20.000 hingga menyentuh level Rp 2.713.000 per gram.

Pada hari Selasa (9/6/2026) kemarin, nilai investasi logam mulia ini juga dilaporkan sudah menyusut sebesar Rp 10.000 menuju posisi Rp 2.733.000 per gram.

Padahal, pada perdagangan hari Senin (8/6/2026) sebelumnya, harga komoditas ini sempat membukukan kenaikan senilai Rp 5.000 ke tingkat Rp 2.743.000 per gram.

Meski demikian, sepanjang periode tahun 2026 ini berjalan, akumulasi nilai jual emas Antam (ANTM) tercatat masih mengantongi pertumbuhan positif sebesar 9%.

Hal itu mengacu pada posisi awal tahun per 1 Januari lalu, di mana harga komoditas berharga tersebut masih bertengger di angka Rp 2.488.000 per gram.

Sementara itu, untuk pencapaian rekor tertinggi sepanjang sejarah berada pada level Rp 3.168.000 per gram yang sempat dibukukan pada tanggal 29 Januari 2026.

Di sisi lain, pergerakan nilai beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada hari Rabu (10/6/2026) ini ikut mengalami penurunan parah Rp 40.000 ke angka Rp 2.487.000 per gram.

Untuk setiap aktivitas transaksi pelepasan aset komoditas ini, para investor akan dikenakan potongan kewajiban pajak yang disesuaikan dengan aturan regulasi Kementerian Keuangan yang berlaku.

Transaksi penjualan kembali produk logam mulia ke Antam (ANTM) dengan jumlah akumulasi di atas Rp 10 juta akan dibebankan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP serta 3% untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari total dana buyback.

Berikut merupakan daftar nilai jual untuk setiap kepingan pecahan produk logam mulia bersangkutan sebelum penambahan komponen pungutan pajak:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.406.500
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.713.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.366.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 8.024.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 13.340.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 26.625.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 66.437.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 132.795.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 265.512.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 663.515.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.326.820.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.653.600.000

Adapun mengenai kebijakan pengenaan potongan dana pada saat pembelian produk mengacu pada aturan perpajakan, di mana setiap transaksi dibebankan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP yang disertai bukti potong resmi.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua